Sorry, we couldn't find any article matching ''
Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Batal atau Bisa Lanjut?
Tidak sengaja mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadan? Ini hukumnya dan kewajiban yang harus dilakukan setelah terbangun!
Saat menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal penting yang harus diketahui umat muslim agar dapat menjaga puasanya dengan baik. Mulai dari kapan boleh dan tidak boleh berpuasa, hingga apa saja yang bisa membatalkan puasa. Beberapa pertanyaan juga sering muncul, salah satunya adalah apakah batal puasa saat mimpi basah di siang hari?
Mengutip dari Very Well Mind, mimpi basah adalah kondisi di mana seorang mengalami orgasme yang tidak disengaja saat tidur dan mengalami mimpi yang bersifat erotis, seperti berhubungan intim dengan lawan jenis atau pasangan.
Umumnya, mimpi basah dialami oleh remaja laki-laki dan laki-laki dewasa. Namun, ternyata hal ini juga bisa dialami oleh remaja perempuan dan perempuan dewasa.
Lalu bagaimana hukumnya jika hal ini terjadi ketika sedang berpuasa di siang hari?
BACA JUGA: Sentuhan Romantis Antara Suami Istri, Boleh Dilakukan Saat Bulan Puasa?
Hukum Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Puasa
Mengutip dari laman resmi NU Online, orang berpuasa yang mengalami mimpi basah alias keluar air mani lewat mimpi di siang Ramadan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa.
Dari penjelasan Syeikh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa akan dinyatakan batal jika air mani keluar karena adanya sentuhan atau kontak langsung antar kulit sebagai indra perasa dengan suatu barang lain. Misalnya, mencium, menggenggam tangan atau jika alat kelamin menempel pada sesuatu yang menyebabkan keluarnya air mani. Hal ini tentu saja dapat membatalkan puasa.
Foto: yanalya on Freepik
Tapi, apabila proses keluarnya air mani tidak disengaja dan terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan proses sentuhan langsung, maka puasanya tidak batal. Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah ketika mimpi basah saat sedang berpuasa di siang hari.
Sama seperti penjelasan dari Syekh Nawawi, seorang ulama Mesir bernama Syekh Ali Jum’ah juga menjelaskan kondisi ini di dalam buku ‘Menjawab 99 Soal Keislaman”. Dalam buku tersebut, beliau menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.
Perlukah Mandi Junub saat Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan?
Masih mengutip dari laman resmi NU Online, bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan mengeluarkan air mani harus segera andi junub ketika terbangun dari tidurnya. Setelah mandi junub, orang tersebut tetap bisa melanjutkan puasa hingga waktu magrib dan tidak berkewajiban membayar utang puasa.
Syekh Ali Jum’ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah. Maksudnya adalah, mereka tidak dinilai berdosa saat melakukan kesalahan ketika tidur sampai terbangun.
BACA JUGA: Tips Bercinta di Bulan Puasa Anti Batal, Mommies Wajib Tahu!
Cover: yanalya on Freepik
Share Article
COMMENTS