banner-detik
SELF

Tips Beli Rumah Bekas, Ini Kata Certified Financial Planner!

author

Dhevita Wulandari25 Feb 2024

Tips Beli Rumah Bekas, Ini Kata Certified Financial Planner!

Tidak harus beli rumah baru, rumah bekas juga masih banyak yang layak untuk ditempati. Cek hal penting yang harus diperhatikan ketika mau beli rumah bekas!

Mempunyai rumah untuk tempat tinggal yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan primer atau utama. Meski menjadi kebutuhan utama, memiliki rumah sendiri ternyata tidak semudah itu.

Semakin tahun, harga rumah semakin naik dan tinggi. Karena alasan ini pula, banyak orang yang akhirnya memutuskan untuk membeli rumah bekas. Rumah bekas atau rumah second juga banyak yang masih layak untuk dibeli dan ditinggali langsung tanpa perlu banyak perbaikan dan renovasi. Namun, ada juga beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah.

Yang paling utama tentunya soal keuangan. Bagaimana cara Mommies dan suami mengatur keuangan untuk tetap bisa membeli rumah bekas? Ini tips dari Annisa Steviani, Certified Financial Planner (CFP).

Tips Beli Rumah Second

Annisa Steviani menjelaskan, jika dari sisi keuangan, membeli apapun itu termasuk rumah bekas adalah tergantung dari kemampuan masing-masing. Ada beberapa poin penting yang Mommies dan suami wajib pahami.

1. Cek harga rumah

Mencari tahu harga rumah bekas pastilah menjadi salah satu pertanyaan penting yang pasti akan ditanyakan calon pembeli terhadap penjual rumah second. Dari sisi harga, jika harga rumah masuk ke dalam kemampuan keuangan Mommies, baik itu dari hasil tabungan sendiri atau pinjam ke bank, boleh masukkan ke dalam daftar calon rumah yang akan dibeli.

BACA JUGA: Contoh Surat Wasiat, Serta Keuntungan dan Cara Membuatnya

2. Cek legalitas rumah

Legalitas juga menjadi poin terpenting saat akan membeli rumah second. Misal, bagaimana status rumahnya, surat-suratnya lengkap atau tidak, rumah tersebut milik siapa, apakah pemiliknya masih ada. Dan kalau misal sudah lengkap, masih ada lagi biaya yang harus dibayar untuk mengurus balik nama.

Annisa Steviani menjelaskan, legalitas rumah penting karena bisa jadi status rumah itu sengketa. Entah itu sengketa karena rebutan kepemilikan tanah, sengketa karena cerai, hingga sengketa karena harta waris, pastikan Mommies mengecek semua hal dengan detail dan terperinci, ya!

Foto: PhotoMIX Company on Pexels

3. Cek sertifikat rumah

Keaslian sertifikat rumah juga perlu dicek dengan teliti. Misal, sebelumnya rumah nomor 7 besar dan luas, kemudian dipecah jadi lima rumah menjadi 7A hingga 7E. Hal seperti ini juga perli diperhatikan. Calon pembeli bisa saja merasa membeli rumah baru, padahal rumah tersebut termasuk second karena masih tergabung dengan sertifikat rumah utama.

4. Cek kondisi rumah

Masih berhubungan dengan keuangan, kondisi rumah menjadi hal utama yang penting untuk diperhatikan. Apakah rumah bekas ini bisa langsung ditempati atau ternyata harus direnovasi terlebih dulu. Kemudian, renovasinya akan besar atau kecil.

Semua situasi dan kondisi tersebut sangat berpengaruh pada anggaran Mommies nantinya. Amit-amit kalau uangnya sudah habis untuk beli rumah, tapi ternyata rumah harus direnovasi. Jika uang tidak cukup, bisa saja semua proses terbengkalai dan butuh waktu untuk menabung lagi.

5. Bayar langsung ke pemilik atau melalui bank

Salah satu hal penting saat akan membeli rumah bekas adalah, apakah langsung dengan si penjual rumah atau melalui bank. Mungkin masih banyak yang belum tahu kalau menggunakan jasa bank akan lebih mudah, karena bank punya tim yang bisa bantu akses untuk mengecek legalitas rumah.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Orang yang Financially Privilege, Apakah Anda Termasuk?

Selain dari sisi keuangan, ada juga banyak pertimbangan lainnya yang harus dilakukan dari sebelum, saat, dan setelah membeli rumah. Apa saja?

Sebelum Membeli Rumah

Sebelum Mommies dan keluarga memutuskan untuk membeli rumah bekas, pastikan lakukan beberapa hal berikut ini:

  • Menentukan budget dan kebutuhan.
  • Memilih lokasi strategis.
  • Riset harga pasar.
  • Memeriksa legalitas properti
  • Selalu waspada dari penipuan.

Saat Membeli Rumah

Sudah memutuskan untuk membeli rumah bekas, ini yang harus Mommies lakukan.

  • Lakukan negosiasi harga dengan penjual rumah.
  • Memilih jasa notaris dan PPAT tepercaya.
  • Memproses balik nama dan dokumen rumah.
  • Persiapan pembayaran dan pajak rumah.

Setelah Membeli Rumah

Belum selesai sampai di situ. Pasca pembelian rumah tetap ada beberapa hal yang penting untuk dilakukan, seperti:

  • Cek apa saja yang membutuhkan renovasi dan perbaikna.
  • Pengurusan sertifikat dan IMB.
  • Cek tips menjaga dan merawat rumah bekas karena sudah lama tidak ditempati.

BACA JUGA: 9 Tips Sukses Jalani Frugal Living, Pasutri Ini Sudah Buktikan!

Cover: 

Photo by Thirdman: https://www.pexels.com/photo/shallow-focus-photo-of-a-realtor-posting-a-sold-sticker-8470803/

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan