Mau nonton konser Coldplay Jakarta tapi harus pindah tangan atau pakai tiket orang lain? Siapkan beberapa syarat dan aturan surat kuasa berikut ini.
Band asal Inggris, Coldplay akan menyapa fans-nya di Indonesia untuk pertama kalinya dalam konser bertajuk “Coldplay Music of Spheres World Tour”. Konser tersebut akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). Kedatangan band tersebut mendapat antusiasme besar masyarakat, sehingga tiket konser Coldplay pun laris terjual saat awal penjualannya.
Belakangan ini, promotor resmi konser Coldplay, PK Entertainment, mengumumkan informasi baru mengenai ketentuan surat kuasa untuk para pemilik tiket yang tak jadi menonton. Rupanya, tiket bisa dipindahtangankan namun pemegang tiket harus menunjukkan bukti sesuai ketentuan.
BACA: 7 Drama Korea Terbaik Park Seo Joon Sebelum Bintangi Film The Marvels
Surat kuasa adalah jenis surat penting yang berfungsi untuk memindahkan wewenang dari satu pihak ke pihak lain, umumnya sebagai wali kuasa. Dilansir Detik Edu, surat kuasa ditulis dengan bahasa yang formal dan baku. Selain itu, kalimat yang digunakan harus mudah dimengerti. Surat ini seharusnya berisi pernyataan jelas mengenai pengalihan kekuasaan atau wewenang dari penulis surat kepada pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan tugas tertentu. Format surat kuasa sebaiknya singkat, padat, dan jelas sesuai dengan tujuannya.
Sebagai contoh, surat kuasa tiket konser adalah dokumen resmi yang memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan tiket konser yang sudah dibeli oleh pemilik tiket. Dalam surat tersebut, pemilik tiket menyatakan bahwa individu lain diberikan kewenangan untuk masuk dan menikmati acara konser atas namanya.
Lewat akun instagram resmi, @pkentertainment.id, kepemilikan tiket konser Coldplay dapat dialihkan atau diwakilkan ke pihak lain. Namun, pihak perwakilan tiket harus menyiapkan beberapa dokumen agar dapat masuk ke venue konser. Berikut adalah aturan surat kuasa untuk pindah tangan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Dokumen-dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk.
BACA JUGA: 25 Rekomendasi Film Mengharukan dan Inspirasi tentang Ayah untuk Ditonton!
Berikut adalah beberapa contoh surat kuasa yang bisa dijadikan referensi bagi Mommies.
SURAT KUASA PENUKARAN E-TICKET
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama:
Tanggal Lahir:
Alamat:
Nomor ID:
Jenis ID: (KTP/Paspor/SIM/KartuPelajar/Mahasiswa)
Melalui surat ini telah member kuasa kepada:
Nama:
Tanggal Lahir:
Alamat:
Nomor ID:
Jenis ID: (KTP/Paspor/SIM/KartuPelajar/Mahasiswa)
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai penukar e-ticket:
Acara:
Hari, Tanggal:
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, (tanggal, bulan) 2023
Pemberi Kuasa, Penerima kuasa,
(Nama) (Nama)
*) Dapat diisi dengan tulisan tangan
BACA JUGA: Ed Sheeran Bagikan Pengalaman Berharga Menjadi Ayah dan Tips Parenting yang Diterapkan
Ditulis oleh: Azahra Syifa
Cover: Loket.com