Tidak bisa diacuhkan, kasus KDRT harus menjadi perhatian utama segala komponen masyarakat untuk menyingap dan membantu. Ini kisah para korban KDRT dalam mencari keadilan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi fenomena yang menyedihkan namun tetap kerap terjadi dari waktu ke waktu. Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan. Tidak hanya korban perempuan, KDRT juga menimpa korban laki-laki sebanyak 2.948 orang.
Melansir dari laman resmi Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Tentu saja KDRT tidak bisa dianggap sepele, apalagi jika sampai terjadi di sekitar kita. KDRT bahkan menjadi penyebab keempat perceraian di Indonesia berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) sepanjang tahun 2021.
Sayangnya, ternyata masih banyak korban KDRT yang merasa kesulitan dalam berjuang, melawan, serta mencari keadilan. Beberapa bahkan sampai kehilangan nyawa akibat menjadi korban dari pasangannya sendiri.
Lalu apa yang bisa kita lakukan jika ada orang di sekitar yang mengalami KDRT? Serta, langkah apa saja yang korban KDRT harus lakukan? Tonton videonya di YouTube channel Mommies Daily berikut ini.
BACA JUGA:
Dengarkan Cerita Mereka, para Laki-laki Korban Pelecehan Seksual
5 Alasan Korban KDRT Bertahan dalam Pernikahan, Nomor 4 Paling Mengerikan Menurut Psikolog!
Cover: Mommies Daily