Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Mudah dan Gratis!

Self

Dhevita Wulandari・21 Jul 2023

detail-thumb

Ternyata, beli kacamata bisa pakai BPJS Kesehatan lho, Mommies! Bagaimana syarat dan cara selengkapnya? Simak penjelasannya di sini, ya.

Sebagian orang membutuhkan kacamata sebagai bantuan tambahan agar dapat melihat dengan lebih jelas. Umumnya, mereka yang menggunakan kacamata dengan lensa khusus memiliki masalah kesehatan mata, seperti rabun dekat ataupun rabun jauh.

Tentunya, butuh bujet untuk membeli kacamata dan lensanya sesuai dengan kebutuhan. Harga kacamata terutama yang dijual di optik dan toko kacamata juga tidak murah, ada yang ratusan hingga jutaan, tergantung dari jenis frame yang dipilih.

Sayangnya, belum banyak orang yang tahu kalau kacamata bisa dibeli secara gratis, yaitu dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Rekomendasi Dokter Mata Anak di Jabodetabek

BPJS Kesehatan addalah layanan kesehatan untuk masyarakat yang diberikan oleh pemerintah. Untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan, tentu ada iuran bulanan yang harus dibayar tergantung dengan jenis kelas yang dipilih.

Jika sudah mengaktifkan dan membayarkan BPJS Kesehatan secara rutin setiap bulan, ada berbagai layanan yang bisa diakses oleh masyarahat dan pengguna, termasuk untuk membuat kacamata. Ini cara yang harus dilakukan untuk beli kacamata pakai BPJS Kesehatan.

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Cara pertama yang harus Mommies lakukan untuk mendapat kacamata dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

Setelah datang ke faskes tingkat I, Mommies bisa meminta rujukan untuk selanjutnya dibawa ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Kesehatan Mata Anak: Mengenal Miopi atau Rabun Jauh pada Anak

Ada 3 cara selanjutnya yang harus dilakukan setelah datang ke faskes tingkat I. Untuk tahu apa saja caranya, Mommies bisa lanjutkan baca dengan klik di sini, ya!

Cover: Photo by Dominika Roseclay on Pexels