banner-detik
SEX & RELATIONSHIP

5 Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara

author

Dhevita Wulandari15 Jun 2023

5 Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara

Berencana mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara? Bisa kok, Mommies. Ini beberapa tahapan atau cara yang harus dilakukan.

Mengakhiri pernikahan dengan perceraian tentu bukan menjadi keputusan yang mudah bagi sebagian orang. Namun, mungkin saja keputusan tersebut menjadi yang terbaik bagi sebagian orang lainnya. Umumnya, mengurus perceraian dilakukan dengan pendampingan dari pengacara. Belum banyak yang tahu bahwa mengurus perceraian bisa dilakukan sendiri.

Sebagai penggugat cerai, Mommies harus mencari tahu bagaimana cara untuk mengurus perceraian sendiri. Dikutip dari berbagai sumber, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengurus perceraian sendiri, yaitu secara online dan secara offline dengan langsung mendatangi pengadilan agama atau negeri di daerah tempat tinggal.

Namun, mengurus perceraian secara online tetap harus menggunakan jasa pengacara atau advokat karena harus menggunakan aplikasi e-Litigation dari e-Court. Sehingga, jika tetap ingin mengurus perceraian sendiri, Mommies bisa lakukan dengan datang ke pengadilan agama atau negeri.

Cara Mengurus Perceraian Sendiri

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara atau advokat.

1. Membuat surat gugatan cerai

Surat gugatan cerai berisi mengenai fakta kejadian dan alasan mengajukan permohonan untuk bercerai dari penggugat. Isi cerita harus sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan ditulis secara detail. Di dalam surat gugatan, harus ada juga identitas dari penggugat dan tergugat, serta permohonan atau tuntutan apa saja yang penggugat inginkan (petitum) agar dikabulkan oleh hakim.

BACA JUGA: Gugat Cerai Pasangan di Saat Sakit, Bagaimana Hukumnya?

2. Menyiapkan biaya cerai

Penggugat cerai akan diminta atau dibebankan biaya untuk mengurus proses perceraian. Mulai dari biaya proses, pendaftaran, hingga biaya sidang. Memang rumit untuk mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara, namun biayanya juga lebih murah dibanding harus membayar jasa pengacara. Biaya cerai ini berbeda-beda di setiap pengadilan, sehingga Mommies sebagai penggugat bisa langsung menanyakan biayanya langsung ke pengadilan agama atau pengadilan negeri tempat mengajukan perceraian. Umumnya, biaya cerai berkisar di 500-700 ribu.

3. Mendaftarkan gugatan cerai

Jika dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, maka penggugat bisa langsung mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan agama atau negeri terdekat tempat tinggal.

4. Menunggu panggilan sidang sekaligus persiapkan saksi

Sambil menunggu jadwal sidang cerai, penggugat juga bisa menyiapkan saksi-saksi yang dibutuhkan terutama yang memahami dan mengetahui secara jelas alasan penggugat meminta cerai pada tergugat. Hal ini bertujuan agar pernyataan dalam surat gugatan cerai bisa diterima oleh hakim.

5. Mengikuti proses persidangan

Penggugat harus mengikuti dengan sabar proses persidangan yang dilakukan oleh pengadilan agama atau negeri. Biasanya, dalam sidang pertama, hakim akan berusaha dan mencoba mendamaikan penggugat dan tergugat. Namun, jika memang pernikahan sudah tidak bisa diselamatkan dan didamaikan, maka perceraian akan diputuskan dalam sidang terbuka atau umum.

BACA JUGA: Rekomendasi Jasa Pengacara Perceraian

Cover: Photo by cottonbro studio on Pexels

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan