SELF

Syarat Jadi Pendonor Organ Tubuh dan Organisasi Penerima Donor

author

Katharina Menge19 Feb 2023

Syarat Jadi Pendonor Organ Tubuh dan Organisasi Penerima Donor

Donor organ mungkin masih menjadi hal yang belum banyak diketahui di tengah masyarakat, termasuk syarat-syarat dan yayasan yang menerima donor tersebut.

Menjadi donor organ bukan hal yang mudah. Selain dibutuhkan kesadaran diri dan keikhlasan untuk menolong orang lain saat melakukannya, ada juga konsekuensi yang harus jalani, terlebih jika menjadi donor organ hidup.

Dikutip dari Cleveland Clinic, donor organ adalah proses pembedahan untuk mengeluarkan organ atau jaringan dari pendonor dan menempatkannya ke penerima donor. Proses transplantasi perlu dilakukan karena organ asli milik penerima gagal atau rusak karena penyakit atau cedera.

Transplantasi organ adalah salah satu kemajuan besar dalam pengobatan modern. Sayangnya, kebutuhan akan donor organ jauh lebih besar dari jumlah orang jadi pendonor, termasuk di Indonesia.

Beberapa alasannya bisa karena ketidaktahuan hingga tidak lolos jadi pendonor karena kurang memenuhi syarat. Sebab untuk bisa mendonorkan organ, maka tubuh Anda, terutama organ yang hendak didonorkan, harus dalam kondisi yang sehat.

BACA JUGA: Panduan Donor ASI Sesuai Saran dari IDAI

Syarat Donor Organ

Di Indonesia sendiri, ada aturan mengenai donor organ yang diatur dalam Permenkes No 38 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ. Ini syarat administrasi yang harus dipenuhi:

1. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
2. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, dan/atau akta kelahiran
3. Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan Pendonor menyumbangkan Organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta imbalan
4. Memiliki alasan menyumbangkan Organ tubuhnya kepada Resipien secara sukarela
5. Mendapat persetujuan suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung Pendonor
6. Membuat pernyataan memahami indikasi, kontra indikasi, risiko, prosedur Transplantasi Organ, panduan hidup pascatransplantasi Organ, serta pernyataan persetujuannya
7. Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan Organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak Resipien.

Jika Anda menderita kondisi atau penyakit tertentu, maka kemungkinan tidak bisa memenuhi syarat dan gagal menjadi pendonor organ. Ini dia daftar kondisi dan penyakit yang tidak memenuhi syarat:

1. Infeksi, misalnya HIV, hepatitis B, hepatitis C, ebola, toksoplasmosis, dan malaria
2. Diabetes, khususnya yang tidak terkontrol dan sudah parah
3. Gagal ginjal
4. Penyakit jantung
5. Kanker, terutama pada pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani pengobatan kanker

Apa Saja Organ dan Jaringan yang Boleh Didonorkan?

Ada banyak bagian tubuh yang bisa didonorkan, termasuk saat masih hidup atau pun ketika sudah meninggal. Namun, dikutip dari organdonor.gov dan About.com, berikut beberapa organ tubuh yang bisa didonorkan.

Donor Hidup

Donor hidup adalah kondisi jika si pemberi donor masih dalam keadaan hidup saat organnya diambil dan disumbangkan kepada orang lain yang membutuhkan. Ke depannya, mungkin pemberi donor akan mengalami kondisi tertentu akibat hilangnya organ tubuhnya.

Ini daftar organ dan jaringan yang bisa didonorkan saat hidup:

1. Satu ginjal
2. Satu paru-paru
3. Bagian dari hati
4. Bagian dari pankreas
5. Bagian dari usus
6. Jaringan, seperti amnion, kulit, tulang, darah, sumsum darah, sel induk darah, dan tali pusat.

Donor Mati

Donor mati adalah kondisi jika si pemberi donor sudah meninggal saat pengambilan dan pemberian organ dilakukan. Orang yang bisa menjadi donor mati adalah mereka yang meninggal disebabkan oleh kondisi tertentu, seperti mati otak, aneurisma otak, cedera kepala yang parah, atau stroke. Jadi secara teknik sudah meninggal karena otaknya tidak lagi berfungsi tapi beberapa organ tubuhnya tetap bekerja karena bantuan alat.

Ini daftar organ dan jaringan yang bisa didonorkan saat sudah meninggal:

1. Ginjal (2)
2. Hati
3. Paru-paru (2)
4. Jantung
5. Pankreas
6. Usus
7. Tangan dan Wajah
8. Kornea
9. Kulit
10. Tulang
11. Katup jantung

Yayasan Penerima Donor

Jika Mommies berniat untuk menjadi donor organ, maka bisa mencoba untuk daftar di deretan yayasan dan organisasi ini!

1. Eye Donation Center (EDC) – Lions Eye Bank Jakarta

Alamat: RS JEC Kedoya di Jl. Terusan Arjuna Utara 1, Jakarta Barat lantai 3
Telepon: 0821-50-800-800

2. Bank Mata indonesia

Alamat: Ruko Wijaya Grand Centre, Jl Wijaya II Blok E no 5, Jakarta Selatan
Telepon: 021-7096801 (lantai 1) 021-7095587 (021-7095587)

3. Palang Merah Indonesia (PMI)

Alamat: Jl. Gatot Subroto Kav.96, Jakarta Selatan
Telepon: 021 7992325

4. Rumah Sakit Besar

Jika Mommies ingin mencoba jadi pendonor organ, seperti ginjal, hati, dan lainnya, bisa langsung mendatangi rumah sakit di kota (tipe A) atau provinsi Anda.

BACA JUGA: Ingin Mendonorkan Darah? Penuhi Dulu Syaratnya

Cover: Freepik

Share Article

author

Katharina Menge

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan