banner-detik
EDUCATION

Menurut KPAI, Ini Kriteria Kantin Sekolah yang Sehat dan Aman untuk Anak

author

Katharina Menge26 Jul 2022

Menurut KPAI, Ini Kriteria Kantin Sekolah yang Sehat dan Aman untuk Anak

Anak-anak sudah masuk sekolah lagi, dan kantin sekolah pun jadi salah satu tempat yang paling diperhatikan, baik dari pihak sekolah atau orang tua.

Sesuai ketentuan SKB 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dilaksanakan 100 persen di beberapa wilayah, khususnya DKI Jakarta. Salah satu hal yang paling diperhatikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah kantin yang ada di masing-masing sekolah.

KPAI mengusulkan agar kantin sekolah bisa beroperasi lagi dnegan kapasitas 75 persen. Hal ini dianggap bisa membantu memantau konsumsi makanan yang dimakan para siswa dan menjaga kebersihannya.

“KPAI mendorong pembukaan kantin sekolah dengan persyaratan memenuhi tujuh kriteria kantin yang sehat. Hal ini penting diingatkan setelah sejumlah daerah menerapkan PTM 100 persen dengan jam belajar kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19,” jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari detikNews, Jumat (15/7).

BACA JUGA: Ini 5 Penyebab Anak Tak Habiskan Bekal Sekolah

Kriteria Kantin Sehat

Meski KPAI mendorong kantin sekolah dibuka, mereka tidak semata-masa membebaskannya. Ada kriteria atau syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah yang ingin kantinnya kembali aktif. Hal itu demi terjaganya kualitas kebersihan, terlebih sekarang sedang marak penyakit hepatitis akut.

Berikut ini 7 kriteria kantin sekolah yang sehat menurut KPAI!

  1. Tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir
  2. Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
  3. Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemi COVID-19, hingga 2 tahun lebih
  4. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer
  5. Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup
  6. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup
  7. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter

Selain itu, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi juga menyampaikan beberapa kriteria kantin sekolah yang diizinkan beroperasi. Selain fasilitas, kondisi bangunannya juga diharapkan memiliki ventilasi yang cukup.

“Kondisi bangunan kantin sekolah harus berada dalam kondisi yang baik dan ventilasi yang cukup, di dalam kantin juga harus ada peralatan cuci tangan dengan sabun, lalu fasilitas dalam kantin harus diberi label, serta makanan yang dijual juga harus bersih dan ditata dengan baik,” ujar Muhammad Hasbi pada Kamis (14/7) di acara webinar Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka.

Bawakan Anak Bekal

Selain jajan makanan di kantin sekolah, Mommies juga bisa menjaga asupan makanan anak dengan membawakannya bekal dari rumah. Beragam menu bisa Mommies coba supaya anak semakin lahap menghabiskan bekalnya! Mommies bisa intip aneka ide bekal anak di sini dan juga rekomendasi kotak makannya di sini!

Sumber artikel dari sini!

BACA JUGA: Ini Manfaat dan Syarat Wajib Bekal Sekolah Anak

Cover: Pexels

Share Article

author

Katharina Menge

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan