Tanda-tanda anak terkena narkoba seringkali samar dengan perilaku lain, maka orang tua perlu waspada. Kenali tandanya, cara membantunya pulih dan ke mana mencari bantuan.
Setelah kemarin saya menulis hasil wawancara saya dengan Citra Safitri, M.Psi., Psikolog, psikolog dari Balai Besar Rehabilitasi BNN RI yang juga praktik di Tiga Generasi mengenai tipe-tipe anak yang rentan terkena narkoba, kali ini mari kenali tanda-tanda anak yang terkena narkoba agar sebagai orang tua, kita bisa bergerak cepat membantunya pulih.
Photo by Altin Ferreira on Unsplash
Usia Remaja. Menurut WHO rentang usia remaja 10-19 tahun, sedangkan menurut Permenkes RI No. 25 Th. 2014 mulai dari 10-24 tahun dan belum menikah.
Sejak anak di SD (terutama di akhir SD), orangtua perlu mulai waspada. Dari kasus yang pernah saya jumpai juga memang ada yang sudah menggunakan narkoba sejak menempuh pendidikan dasar (SD).
Photo by leyre del rio on Unsplash
a. Dari sisi perilaku: Sering mengurung diri di kamar/kamar mandi, enggan bertemu dengan keluarga/jarang menghabiskan waktu bersama keluarga, lebih sering nongkrong/pergi ke tempat hiburan malam dengan teman, agresif, penurunan prestasi di sekolah, melakukan perilaku berisiko (melakukan judi online, bermain game/menggunakan gadgdet tanpa kenal waktu)
b. Dari sisi emosi: Mudah tersinggung, mudah marah.
c. Dari sisi perubahan kebiasaan: Kurang merawat kebersihan dan kesehatan diri, pola tidur berubah (misalnya: terjaga/ tidak bisa tidur di malam hari, dan tidur di pagi hari), perubahan pola makan, ditemukan alat bantu penggunaan narkoba (misalnya di kamar).
d. Secara kesehatan fisik: Bicara pelo, bicara cadel/tidak jelas, sering mengantuk, jalan sempoyongan, sangat berenergi atau sering kelelahan, banyak bekas suntikan.
Baca juga: Kisah Prima Virdana, Saya Beruntung Tidak Mati Sia-sia
Photo by Toa Heftiba on Unsplash
Untuk lembaga pemerintahan, silakan datang ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dimiliki oleh Kemenkes (RSKO, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, atau puskesmas yang tergabung dalam IPWL), Kemensos, atau BNN. Di BNN sendiri memiliki pelayanan rehabilitasi gratis di setiap BNNP (Provinsi), BNNK (Kabupaten dan Kota), dan Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi.
Untuk lembaga swasta, ada beberapa lembaga seperti Yayasan Karisma, Yayasan Kapeta, Yayasan Bersama Kita Pulih, atau Narkotik Anonimus Jakarta.
Jika sudah mengalami adiksi zat, maka kondisi tersebut dijelaskan oleh NIDA sebagai suatu penyakit otak kronis dan kambuhan yang ditandai dengan perilaku mencari dan menggunakan zat yang kompulsif meskipun memiliki konsekuensi merugikan. Dengan demikian akan selalu ada kemungkinan untuk kembali menggunakan zat (relapse). Karena berbagai faktor, seperti kembali ke lingkungan/situasi yang memicu penggunaan zat, pengelolaan diri dalam mengelola stres yang kurang efektif, kurangnya dukungan dari keluarga, dan minim aktivitas positif untuk dilakukan sehari-hari.
Bisa dijelaskan bahwa saudara kandungnya sedang sakit sehingga perlu menerima perawatan di layanan kesehatan. Penggunaan zat dapat juga dilakukan oleh saudara kandung lain karena mencontoh perilaku saudara kandungnya (misalnya karena pernah melihat saudara kandungnya sedang menggunakan zat) atau terpapar lingkungan yang juga rentan sehingga terpengaruh. Anak dari orangtua yang menggunakan narkoba juga sangat rentan untuk menjadi pengguna narkoba. Untuk itu, orangtua perlu melakukan langkah-langkah pencegahan bagi saudara kandung lain.
Tetap pertahankan doa, keyakinan, dan harapan untuk kepulihan putra/putrinya yang juga sedang berjuang seperti halnya kedua orangtuanya. Tentunya dengan diiringi usaha agar putra/putri memperoleh layanan rehabilitasi yang sesuai. Dukungan dari orangtua tersebut sangat penting untuk membantu proses pemulihan. Jika dalam proses tersebut orangtua merasa terbebani, tidak perlu ragu untuk segera mencari bantuan.
Photo by Mishal Ibrahim on Unsplash