Bedakan Antara Menutup Aib Suami dengan Menormalisasi KDRT

Self

fiaindriokusumo・03 Feb 2022

detail-thumb

Mari belajar membedakan antara menutup aib suami dengan menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga, agar kita tidak membuat kekerasan pada perempuan bertambah banyak.

Gara-gara satu video yang menampilkan ceramah Oki Setiana Dewi, jagad WAG Mommies Daily Community jadi ramai. Saat menonton, saya yang tidak pernah menjadi korban KDRT saja kesal, gemas dan sedih. Kebayang nggak bagaimana dengan mereka yang menjadi korban KDRT, babak belur hingga nyaris kehilangan nyawa.

Di saat pejuangan para perempuan untuk menurunkan tingkat kekerasan di Indonesia masih terseok-seok, bermunculan pula ceramah-ceramah yang seperti ini. Bagaimana tidak semakin sulit perjalanan kita mencari keadilan dan kesetaraan? Dan sedihnya, keluar dari mulut sesama perempuan, yang semestinya menjadi support system terbesar bagi sesama perempuan.

Baca juga: 8 Kesalahan Orang Tua Dalam Mendidik Anak Sehingga Toxic Masculinity Merajalela

Coba, mari kita kupas satu per satu (laaah niat)

KDRT

  1. Saat suami memukul wajah istrinya, istrinya memilih diam, tidak melaporkan ke orang tuanya, dan ini membuat suami semakin jatuh cinta pada sang istri.

Pertanyaannya, kalau memang cinta, kenapa harus ada pemukulan? Itu bukan cinta! Jangan ajarkan perempuan untuk menganggap kekerasan adalah salah satu bentuk cinta, sayang atau perhatian. Pret!

Pertanyaannya, iya kalau abis dilindugi oleh sang istri kemudian si suami sadar, tercerahkan, bertobat dan kembali ke jalan yang benar? Laaah, seribu satu yang seperti itu. Lebih banyak yang semakin ditutupi, semakin semena-mena, semakin suka-suka, sehingga tidak hanya menimbulkan luka, namun bisa jadi menghilangkan nyawa. Kalau sudah begini, siapa yang mau tanggung jawab? yang pasti bukan mbak dong yang akan tanggung jawab.

2. Jangan membuka aib suami lah, nggak penting

Begini mbak, kalau bicara aib suami itu, kalau menurut saya yaaa (dan saya yakin banyak perempuan yang sependapat dengan saya),  mbak bisa kasih contohnya misal:

  • Suami kalau tidur ngorok luar biasa sampai ganggu kita tidur. ya udah nggak usah cerita-cerita, nanti kalau cerita, banyak perempuan yang senasib, bakalan terbentuk Ikatan Istri Susah Tidur Karena Dahsyatnya Ngorok Suami, nah ini bikin malu para suami. Jangan. Diam saja.
  • Suami hobi banget pakai singlet robek, nah ini juga nggak usah cerita-cerita, nanti malah kita yang dikira nggak bisa urus suami atau dikira suami nggak punya uang buat beli singlet.
  • Suami suka beli velg mobil harga 50 juta ngakunya 500 ribu, itu juga diemin aja, nanti kebaca kantor pajak, bakal dicatat kalau suami kaya raya.

Yah yang model begitu deh mbak, remeh temeh, aib yang nggak bikin nyawa melayang gitu lho, mbak!

Tapi kalau mbak kasih contohnya adalah suami memukul istri di wajah, itu bukan aib mbak, itu kekerasan dalam rumah tangga, dan itu ada hukumnya, lho! Ini UU-nya saya kasih tahu, siapa tahu mbak-nya nggak ngeh:

UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT di sahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada masa itu. Pada UUD tersebut, Negara mengatur tentang kasus KDRT dan penyelesaiannya.  UUD ini memiliki 56 Pasal, Pasal tentang Hukuman Bagi Pelaku KDRT berada di Pasal 44 sampai Pasal 53.

Berikutnya, saya juga mau menginformasikan kalau kekerasan pada perempuan di Indonesia itu tinggi angkanya. Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2021, sepanjang tahun 2020 tercatat kekerasan terhadap perempuan sebanyak 299.911 kasus. Tidak hanya terjadi di ranah komunitas/publik, kasus kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di lingkungan rumah tangga. Sebanyak 6480 kasus terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.

Bagaimana angka ini bisa menurun kalau ke depannya setiap kali ada tindak kekerasan, para korban berpikir: Oh ini aib suami, saya harus menyimpan rapat-rapat. Nggak boleh disebar-sebar ke orang lain.

Ooooh, atau maksudnya menutup aib suami sampai jasad istri yang tewas karena dipukuli ditemukan oleh keluarganya atau aparat?

Bisa sih, bisa menurun tingkat kekerasan pada perempuan, tapi menurunnya karena semakin banyak yang tidak mau melaporkan ke aparat hukum, tapi tingkat kematian meningkat. Sedih nggak? Saya sebagai sesama perempuan pasti sedih.

Jangan pernah, dalam cara apa pun kita menormalisasi kekerasan yang terjadi pada kita, pada orang lain, pada sesama perempuan. Jangan.

Sebaliknya, ayo edukasi para perempuan untuk jangan malu melaporkan dan bersuara ketika mereka menjadi korban tindak kekerasan. Kekerasan fisik, kekerasan mental, kekerasan finansial, kekerasan seksual dan masih banyak lagi.

Dan edukasi para laki-laki, bagaimana memperlakukan perempuan.

Belajar memiliki empati pada perempuan yang setiap keluar rumah sibuk mencari baju berlengan dan menggunakan foundation tebal untuk menutupi lebam-lebam di tubuh serta wajah akibat pukulan suaminya

Belajar memiliki empati pada perempuan yang seringkali merasa ingin bunuh diri namun tidak tega meninggalkan anaknya yang setiap hari menyaksikan wajah ibunya dijadikan samsak tinju sang ayah

Belajar memiliki empati pada perempuan yang mati-matian menutup mulutnya dengan bantal hingga sesak napas karena tidak ingin tangisannya terdengar oleh Si Monster di sebelahnya yang bisa tidur nyenyak setelah memukulnya habis-habisan

Belajar memiliki empati pada semua perempuan yang berjuang setengah mati mengangkat kepala dan berjalan tegak untuk hidup nyang sesungguhnya tak ingin lagi mereka jalani

Jika kita tidak mampu menyuarakan keresahan mereka, minimal jangan berada di pihak yang membungkam dan melawan mereka.