Perkembangan vaksin COVID-19 semakin maju, kini Indonesia siap menerima vaksin baru, yaitu Zifivax. Apa itu vaksin Zifivax dan bagaimana efikasinya? Simak fakta-faktanya berikut.
Setelah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer, kini ada satu vaksin baru lagi yang mendapatkan izin BPOM untuk digunakan di Indonesia, yaitu Zifivax. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin ini.
Karena sudah mendapat izin sejak 7 Oktober 2021, vaksin Zifivax pun siap dikirim ke Indonesia. Di bawah PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio), diperkirakan akan ada sekitar 50 juta dosis vaksin Zifivax yang siap didistribusikan.
Dilansir dari detikcom, vaksin ini dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal Tiongkok. Vaksin ini juga kerap disebut dengan nama ZF2001 dan memiliki merek dagang ZF-UZ-VAC-2001.
Vaksin ini mendapat izin darurat dari BPOM dan direkomendasikan untuk orang-orang berusia 18 tahun ke atas. Vaksin diberikan tiga kali dengan masing-masing interval satu bulan.
Tidak hanya di Indonesia, vaksin Zififax juga telah mendapat izin penggunaan darurat di Tiongkok dan Uzbekistan. Dilansir dari CNN Indonesia, Uzbekistan bahkan sudah memperbolehkan penggunaan vaksin ini sejak 1 Maret lalu.
Metode yang digunan Zifivax adalah protein rekombinan, yaitu menggunakan sebagian dari komponen virus untuk memicu reaksi imun tubuh. Cara ini dianggap lebih aman untuk orang-orang yang memiliki gangguan sistem imun.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Bioteknologi Nasional Amerika Serikat (NCBI), efikasi Zifivax terhadap COVID-19 varian Alpha mencapai 93%. Sementara itu, efikasi terhadap varian Delta mencapai 78%.
Berdasarkan hasil uji klinis, efek samping Zifivax masih bisa diterima dengan baik oleh subjek penelitian. Efek samping yang kerap muncul meliputi rasa sakit di lokasi penyuntikan, sakit kepala, merasa kelelahan, demam, nyeri otot, batuk, mual, dan diare.
BACA JUGA:
Benarkah Vaksin COVID-19 Dapat Mengganggu Siklus Menstruasi? Ini Faktanya
Anggota Keluarga Ada yang Menolak Vaksin Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?