Warga yang terdampak pandemi COVID-19 secara ekonomi akan diberikan Bantuan Sosial (Bansos). Apa saja syarat untuk mendapatkannya?
Untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, pemerintah Indonesia membuat sebuah kebijakan yaitu pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi beberapa penduduk Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga, Bansos berarti pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa dari pemerintah ke masyarakat kurang mampu. Ini dilakukan untuk menghindari risiko sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pandemi COVID-19 yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga ekonomi masyarakat Indonesia. Bantuan Sosial Tunai (BST) pun diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dilansir dari detikFinance, Bantuan Sosial Tunai (BST) Januari-April 2021 sudah diberikan kepada 9,6 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan anggaran 11,94 triliun. Setiap KPM diketahui menerima Rp300 ribu per bulan.
Selanjutnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program Bansos. “Akan diperpanjang lagi untuk periode Juli-Agustus 2021,” ujarnya.
Jika BST berasal dari pemerintah pusat, maka ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari alokasi dana desa. Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi COVID-19.
Dikutip dari Katadata, mereka yang bisa menerima Bansos, harus memiliki ketiga syarat ini:
Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, Mommies bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos.
Selanjutnya, Mommies bisa mendaftar untuk mendapatkan Bansos dengan cara berikut:
Nah, jika ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, Mommies bisa mengeceknya dengan langkah berikut:
Jika nama Mommies sudah terdaftar, nantinya tinggal menunggu waktu pencairan dana. BST biasanya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Bagi yang tidak memiliki rekening bank, uang dapat diambil di PT Pos Indonesia. Siapkan KTP dan KK saat ingin melakukan pencairan di Kantor Pos.
Itulah fakta-fakta yang perlu diketahui tentang Bansos. Semoga membantu ya, Mommies!
BACA JUGA:
Menularkan Semangat Berbagi dari Ikoy-Ikoy
Belajar Kakeibo: Seni Kelola Uang Ala Ibu Rumah Tangga Jepang