Sebelum berangkat liburan menggunakan transportasi publik,baca dulu aturan transportasi liburan selama pandemi.
Libur sekolah sudah tiba, tampaknya keinginan untuk berlibur di bulan liburan sekolah sudah tak terbendung lagi. Meski kebanyakan memilih staycation di dalam kota, banyak juga yang (nekat) ke luar kota atau menyeberang pulau. Sepanjang bisa terus terapkan protokol kesehatan dengan disiplin, sah-sah saja. Yang perlu diperhatikan tentunya jika Mommies dan keluarga memilih untuk menggunakan pesawat, kereta api, atau bis antar kota. Menggunakan transportasi publik ada aturannya. Berikut ini aturan transportasi untuk liburan selama masa pandemi. Buat siap-siap, supaya nanti nggak tertolak masuk bandara, atau stasiun kereta.
Aturan transportasi pesawat selama pandemi
Memiliki Surat Keterangan Bebas Covid-19 yang ditunjukkan hasil tes rapid Antigen atau PCR Negatif: Pastikan mommies punya surat keterangan bebas Covid-19. Sertakan hasil tes yang negatif, baik Rapid Test Antigen, RT-PCR, atau yang terbaru GeNose C19. Poin ini wajib dipenuhi jika berniat melakukan perjalanan dengan penerbangan domestik. Mommies dibolehkan untuk melakukan Rapid Test Antigen atau tes PCR di rumah sakit atau klinik dan lab yang menyediakan layanan.
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC): Sesuai ketentuan Kemenkes, jika hendak menggunakan pesawat, wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu ini bisa diisi secara online (E-HAC) melalui aplikasi Android ataupun melalui situs khusus dari Kemenkes. E-HAC akan dicek oleh petugas di bandara saat mommies tiba di tujuan. Jangan lupa untuk menyiapkan barcode E-HAC untuk discan petugas.
Wajib masker di bandara dan di dalam pesawat: Yang ini juga sudah tidak bisa ditawar lagi, semua penumpang pesawat tujuan domestik wajib pakai masker. Mulai dari di bandara, sebelum dan sesudah penerbangan, maupun selama penerbangan. Sebaiknya juga memakai masker medis.
Dilarang bicara dan makan-minum di dalam pesawat: Berdasarkan SE Kemenhub No.26/2021, saat berada di dalam pesawat, penumpang tidak diperkenankan untuk bicara satu arah maupun dua arah. Baik secara langsung atau melalui smartphone. Juga untuk perjalanan kurang dari 2 jam, terdapat pelarangan untuk tidak makan dan minum kecuali harus mengonsumsi obat-obatan.
Aturan naik kereta api jarak jauh selama pandemi
Menunjukkan hasil negatif dari tes GeNose: Mommies dan keluarga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari tes GeNose yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Kalau tidak salah per 8 Juni 2021, tes GeNose telah tersedia di 63 stasiun, beberapa di antaranya Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, dan Surabaya Gubeng. Jika punya hasil ted rapid antigen atau tes swab PCR negatif, yang sampelnya diambil maksimal 3X24 jam, boleh ditunjukkan dan mommies tidak perlu melakukan tes Genose. Sebagai catatan, syarat ini dikecualikan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Wajib dalam kondisi sehat saat berangkat: Tentunya diharapkan penumpang kereta api dalam kondisi sehat saat akan berangkat dan tidak menderita flu, batuk, atau demam. Nantinya petugas juga akan mengecek suhu tubuh. Baik penumpang maupun para petugas sendiri tidak boleh melebihi batas suhu 37,3 derajat Celcius.
Mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang: Meski nggak wajib, setiap penumpang kereta api sebaiknya memakai pakaian pelindung, seperti baju lengan panjang maupun jaket.
Wajib menerapkan 3 M: Kapan pun dan di mana pun kita jangan lengah, ya. Apalagi menggunakan transportasi publik. Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah kunci untuk menurunkan risiko penularan Covid-19. Pada perjalanan kereta api mommies wajib menggunakan masker kain 3 lapis, atau masker medis hingga menutupi hidup. Plus gunakan face shield mulai dari tiba di stasiun keberangkatan, di dalam kereta, serta saat sampai di stasiun kedatangan.
Tidak berbicara satu arah maupun dua arah selama perjalanan: Penumpang tidak berbicara satu sama lain, satu arah maupun dua arah. Bahkan tidak diperkenankan bicara melalui handphone. Lumayan ketat, ya, aturan transportasi liburan selama pandemi ini.
Dilarang makan atau minum pada perjalanan kereta api kurang dari dua jam: Sama seperti pada perjalanan pesawat, selama di dalam kereta api mommies nggak diperkenankan untuk makan atau minum. Kecuali bila mommies atau ada anggota keluarga yang harus minum obat.
Datang lebih awal ke stasiun: Untuk kepentingan proses verifikasi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas, maka petugas membutuhkan waktu paling tidak 60-120 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Jadi datanglah lebih awal, nggak bisa kayak dulu, mepet. Yang ada malah ketinggalan kereta.
Baca juga: 14 Rekomendasi Glamping Untuk Keluarga
Aturan naik bis antar kota
Tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat yang didasari Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 1 Tahun 2021: Selain 3M, pastikan mommies sekeluarga sering cuci tangan dengan sabun atau jika tidak ada air dan sabun, boleh menggunakan hand sanitizer.
Tidak bercakap-cakap: Mau satu arah pakai handphone, atau sama teman seperjalanan, tetap tidak diperkenankan, ya.
Perjalanan ke Bali wajib tunjukkan hasil negatif tes Antigen atau PCR Swab Test: Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam. Dan sebelum keberangkatan harus tetap mengisi e-HAC Indonesia karena sesampai di Bali akan diperiksa oleh petugas.
Perjalanan dalam pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota) akan dilakukan tes acak rapid/antigen bila diperlukan: Tes acak ini biasanya sering dilakukan petugas di tengah perjalanan.
Baca juga: Tips Alokasi Dana Liburan Yang Tidak Jadi Digunakan
Yang penting diketahui: Untuk perjalanan antar kota menggunakan mobil pribadi, perlakuannya sama, dengan perjalanan menggunakan bis antar kota. Untuk perjalanan ke Bali, mau pakai apa pun transportasinya mommies harus mengisi e-HAC.
Itulah tadi aturan transportasi liburan selama pandemi. Semoga bisa membantu mommies yang sedang merencanakan liburan. Jangan lupa 3Mnya plus bawa sabun cuci tangan dan hanitizer. Selamat liburan.
Image by Freepik