Sorry, we couldn't find any article matching ''
Anak Korban Pelecehan Seksual 5 Kali Lebih Rentan Jadi Korban Lagi
Korban pelecehan seksual masih belum mendapat perlindungan hukum yang jelas di Indonesia. Padahal, menurut riset, anak korban pelecehan seksual lima kali lebih rentan mendapat pelecehan lagi.
Dari catatan tahunan Komnas Perempuan , di tahun 2019 ada 431.471 kasus kekerasan pada perempuan dengan kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus. Belum lagi ini adalah kasus yang dilaporkan, artinya ada kemungkinan angkanya lebih tinggi karena korban enggan untuk melapor.
Nina Papalia, Postdoctoral Research Fellow, Centre for Forensic Behavioural Science, Victorian Institute of Forensic Mental Health (Forensicare), Swinburne University of Technology dan James Ogloff dari University Distinguished Professor of Forensic Behavioural Science, Director of the Centre for Forensic Behavioural Science, Swinburne University of Technology menulis di The Conversation tentang re-victimisation atau kemungkinan korban mengalami lagi kekerasan seksual di kehidupannya.
Studi sebelumnya The Prevalence of Sexual Revictimization: A Meta-Analytic Review (2017) menyatakan bahwa setengah dari penyintas kekerasan seksual menjadi korban lagi. Nina dan James kemudian melakukan studi pada 2,759 anak laki-laki dan perempuan di Australia yang mengalami pelecehan seksual pada tahun 1964 sampai 1995 dan dikonfirmasi laporannya pada pihak kepolisian. Populasi itu dibandingkan dengan orang yang tidak pernah mendapat kekerasan seksual saat masih anak-anak. Berikut fakta-faktanya.
Korban tidak hanya perempuan
Secara keseluruhan, 64% anak penyintas kekerasan seksual tidak menjadi korban lagi. Angka ini konsisten dengan angka umum yaitu 67% bukan merupakan korban kriminal apapun.
Tetapi, penyintas kekerasan seksual 5 kali lebih rentan menjadi korban lagi di masa depan, 2 kali lebih rentan menghadapi kekerasan fisik, 4 kali lebih rentan pada ancaman kekerasan, dan 2 kali lebih rentan menjadi korban stalking.
Korbannya pun tak hanya perempuan. Korban laki-laki 7 kali lebih rentan jadi korban kekerasan seksual dibanding laki-laki yang tidak jadi korban.
Penyebab di balik angka ini tidak diketahui namun jelas merupakan akibat dari sebuah faktor yang pasti, tapi kombinasi banyak faktor yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti karakter pribadi, pengalaman, bahkan faktor lingkungan.
Jika ditinjau dari sisi gender, karakter kekerasan (usia berapa, seberapa sering, dll), dan kondisi kesehatan mental, ada pola yang terbentuk:
1. Korban perempuan lebih rentan dari korban laki-laki untuk mendapat lagi kekerasan seksual. Namun korban laki-laki lebih berisiko mendapat kekerasan non seksual seperti property crimes: Pencurian, perampokan, dll.
2. Usia saat menjadi korban pun berpengaruh. Jika saat kejadian anak masih berusia dia bawah 12 tahun, mereka akan lebih rentan pada kekerasan seksual dan fisik.
3. Anak korban pelecehan yang setelah menjadi korban jadi punya penyakit psikis, lebih rentan lagi pada kekerasan seksual selanjutnya.
Apa yang bisa kita lakukan? Bagaimana mencegahnya?
Baca di artikel kami sebelumnya ya:
Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual di Sekitar Kita
Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja: Apa Saja Tanda-tanda Emosi, Perilaku, dan Fisik?
Tujuh Hal yang Harus Diketahui Orangtua Mengenai Pelaku Pelecehan Seksual
Share Article
COMMENTS