Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Kapan dan Seperti Apa?

Kids

dewdew・16 Jun 2020

detail-thumb

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai di masa pandemic, bagaimana aturan yang diterapkan Kemendikbud dan jajaran pemerintah?

Senin, 15 Juni 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri beserta Gugus Tugas Covid-19 Nasional, melakukan konferensi pers terkait dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

Saat ini karena lebih dari 90% pelajar di Indonesia tinggal di zona merah, kuning dan oranye Covid-19, maka jelas untuk siswa, baik Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah, Pesantren, hingga PAUD, akan terus Belajar dari Rumah hingga areanya dinyatakan sebagai zona hijau. Yang pasti kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Jadi mommies, yang rumah dan sekolah anak masih di zona kuning, oranye, dan merah, tidak perlu khawatir, karena di Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ini, Belajar Dari Rumahnya masih diteruskan. Bagaimana dengan yang berada di zona hijau? 

Tahun Ajaran Baru 2020 - Mommies Daily

Zona Hijau: Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Sekitar 6%, yang tinggal dan sekolah di zona hijau, Pembelajaran Tatap Muka boleh dilakukan, namun harus mengikuti panduan serta protokol kesehatan yang telah ditentukan, sebagai berikut:

- Seluruh warga sekolah termasuk siswa dan siswi dipastikan sehat lahir dan batin. Jika ada yang mengidap comorbid, harus dalam kondisi terkontrol. Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk orang yang serumah dengan warga sekolah.

- Mendapat izin dari Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag.

- Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka.

- Disetujui oleh Gugus Tugas Covid 19 daerah tersebut.

- Disetujui juga oleh komite sekolah, termasuk orangtua. Jika sudah dibuka, namun ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya PTM, maka hal tersebut dibenarkan. Ini juga termasuk bila anak sendiri masih takut untuk masuk sekolah.

- Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan:

Tahap I : SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.

Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB.

Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

Begitu ada penambahan kasus/ level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali.

- Mempraktikkan jarak aman rata-rata 1,5 meter per orang.

- Jumlah murid di dalam kelas: Untuk SD, SMP dan SMA, maksimal siswa sebanyak 18 orang. Untuk SLB atau untuk Anak Berkebutuhan Khusus, maksimal 5 orang per kelas. Sementara untuk PAUD, jaga jarak minimal 3 meter dan maksimal 5 orang per kelas.

- Khusus untuk sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau, tetap dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

- Jumlah hari dan jam belajar dijalankan menggunakan sistem shift yang ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

- Untuk sekolah yang sudah memulai Pembelajaran Tatap Muka, maka seluruh warga sekolah, wajib menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu. Dengan catatan, setelah 4 jam/ lembap masker harus diganti. Untuk itu, orangtua diminta untuk mengingatkan anak selalu membawa wadah masker kotor ke sekolah.

Baca juga:

Tips Anak Betah Pakai Masker

- Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus digalakkan, bukan hanya di sekolah, tapi juga di rumah, terutama cuci tangan pakai sabun. Jika ingin membekali anak dengan hand sanitizer, boleh dilakukan.

- Nah, untuk fasilitas sekolah seperti kantin, selama masa transisi tidak boleh dibuka terlebih dahulu. Jadi, orangtua membekali anak-anak dengan makanan yang cukup dan kaya nutrisi.

Baca juga:

Lepas Usia Balita Anak Rentan Kekurangan Nutrisi. 

- Di masa transisi, aktivitas yang melibatkan banyak orang seperti Pertemuan Orang Tua Murid, Masa Orientasi Sekolah, ditiadakan untuk sementara waktu. Termasuk orang tua yang menunggui anaknya.

Semoga segera berakhir pandemi ini, dan anak-anak bisa sekolah lagi dengan aman dan nyaman, ya. Amin ya robbal alamin.

Baca juga: 

Siapkan Anak Beraktivitas Dalam Kondisi New Normal

Biaya Masuk Sekolah Dasar di Tangerang Selatan Tahun 2020