Ditulis oleh Prita Hapsari Ghozie, SE, Mcom, GCertFP,CFP®, QWP – Chief Financial Planner ZAP Finance.
Merasa jatuh cinta dan 'berjodoh' dengan rumah second dan berencana untuk mebeli rumag secara take over KPR? Coba simak beberap tips dari saya, Prita Hapsari Ghozie selaku financial planner.
Mommies, adakah yang mungkin berminat membeli rumah pre-owned dengan metode take over KPR? Jika iya, maka ada beberapa hal yang sebaiknya dipertimbangkan. Sebelum membeli, baca dulu yuk tips berikut.
Walau pun membeli rumah tinggal biasanya melibatkan emosi, jangan lewatkan evaluasi atas kondisi fisiknya. Rumah seken biasanya memerlukan biaya renovasi. Perhitungkan komponen biaya renovasi kedalam anggaran pembelian rumah tinggal.
Lakukan riset sebelum memilih Bank. Take over KPR bisa dilakukan di bank penyedia kredit sebelumnya, mau pun bank yang berbeda. Yang perlu dipertimbangkan adalah: tingkat suku bunga kredit, biaya-biaya kredit, jangka waktu dan berapa lama durasi fix rate (biasanya 1-3 tahun), kebijakan untuk pelunasan penuh/sebagian, jasa layanan dan kemudahan yang ditawarkan. Nah, promo penawaran KPR juga layak untuk dipertimbangkan.
Perhitungan bunga dalam KPR biasanya menggunakan skema porsi bunga yang besar di awal, dan komponen pokok utang yang besar di belakang. Artinya, akan lebih menguntungkan jika kita mengambil alih ataupun melunasi kredit di awal masa kredit. Alasannya karena pihak bank belum terlalu banyak mendapatkan keuntungan biaya bunga.
Pastikan semua dokumen dan sertifikat yang diperlukan telah terjamin legalitasnya. Nah, sebelum transaksi, mommies juga bisa mendapatkan informasi dari pihak bank tentang status utang pemilik lama dan catatan pembayaran kreditnya.
Mengambil kredit perumahan umumnya akan mempengaruhi arus kas bulanan. Selain itu, akan berdampak juga kepada jumlah dana kas yang tersedia setiap bulannya. Pastikan mommies memiliki uang yang cukup untuk uang muka minimal 30% dari kebutuhan pinjaman yang diberikan bank dan cicilan bulanan yang jumlahnya maksimal 35% dari pendapatan rutin bulanan.
Pada dasarnya, membeli dengan take over KPR membutuhkan persyaratan yang sama dengan pengajuan KPR biasa. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, NPWP, slip gaji terakhir dan surat keterangan kerja (untuk karyawan). Dan ditambah dengan SIUPP, TDP, NPWP, HO, Akte Pendirian Perusahaan dari notaris dan laporan keuangan terbaru dalam 2 tahun terakhir untuk pengusaha.
Live a Beautiful Life!
Prita Hapsari Ghozie adalah seorang perencana keuangan independen, penulis buku laris “Cantik, Gaya, & Tetap Kaya” serta “Make It Happen,” pembicara, dosen dan ibu dari 2 orang anak. Sebagai Founder dan Chief Financial Planner di ZAP Finance – sebuah konsultan perencanaan keuangan independen di Indonesia. Berpengalaman lebih dari 8 tahun sebagai perencana keuangan dan didukung latar belakang edukasi di bidang keuangan, Prita memiliki kompetensi untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam hal keuangan.