Sorry, we couldn't find any article matching ''
Lakukan Hal Ini Ketika Tertipu Saat Belanja Online
Belanja onlie itu menyenangkan. Gimana nggak bikin hati seneng, cukup lihat-lihat dari smartphone atau laptop, klik barang yang diinginkan, hubungi pemiliki online shop, transfer dan, voila, barang sampai di rumah. Tapi bagaimana kalau ternyata online shop justru malah menipu?
Idealnya alur belanja online memang seperti yang sudah saya sebutkan di atas. Tapi tetap saja sih, kita meneukan hambatan seperti keterlambatan pengiriman barang disebabkan pemilik online shop yang sedang berhalangan karena suatu hal, atau kurir yang datang ketika rumah kita dalam keadaan kosong. Selama nomor resi telah Mommies pegang dan penjual online memberikan informasi yang jelas kurir mana yang akan mengantarkan pesanan, maka Mommies nggak perlu khawatir.
Lantas, bagaimana ketika kita menyadari bahwa kita telah ditipu oleh penjual online? Sebelum kita menyimpulkan bahwa kita telah ditipu secara online, perlu diperhatikan apakah penjual online telah memberikan nomor resi yang benar kepada Mommies (bisa di cek di web kurir pengiriman barang tersebut), apakah penjual online memberikan penjelasan yang benar dalam waktu cepat jika ada hambatan setelah Mommies melakukan order. Apakah penjual online tetap bisa dihubungi dan melakukan koordinasi dengan Mommies setelah orderan dilakukan. Jika hal-hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh si penjual online, maka waktunya Mommies lebih serius dalam menghadapi hal ini. Bisa jadi, inilah pertanda awal Mommies telah ditipu.
Meski tidak berhadapan dengan penjual online, bukan berarti Mommies akan menemui kesulitan dalam menindak pelaku. Tentu saja ada hal-hal yang harus Mommies perhatikan dengan seksama dan lakukan dalam waktu secepatnya (biasanya 1x24 jam), diantaranya :
• Pastikan seller tidak memiliki itikad baik.
Kadang, tidak semua online-shop bisa kita cap sebga akun penipu ketika mereka ingkar dengan aturan tidak tertulis dalam kegiatan ual beli. Bisa jadi keterlambatan pengiriman barang dari supplier mereka atau masalah pada kurir pengirim barang. Nah, untuk itu Mommies harus benar-benar memastikan bahwa online-shop yang Mommies maksud benar-benar melanggar kesepakatan jual beli. Misalnya barang fiktif, pengiriman tidak pernah terjadi (ditandai dengan tidak pernah ada nomor resi yang sampai ke tangan pembeli), ketika kita meminta pengembalian atas uang kita maka pemilik online-shop enggan untuk mengabulkan atau . Jika hal terakhir yang terjadi, maka Mommies bisa membuat kesimpulan bahwa online-shop tersebut tidak bertanggung jawab.
• Lakukan pemblokiran akun rekening milik pelaku.
Langkah tercepat untuk mencegah timbulnya korban baru adalah Mommies segera melakukan pemblokiran yang dimiliki oleh online-shop tersebut. Permintaan pemblokiran bisa langsung dilakukan melalui call center bank dimana pelaku membuka rekeningnya. Meskipun Mommies melakukan transfer dari bank yang berbeda dengan pelaku, pihak bank melalui call center akan tetap memproses laporan kita.
• Selanjutnya, ikuti instruksi dari call center yang meminta Mommies untuk menyiapkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan agar bank dapat melakukan investigasi lanjutan.
Meski tidak semua bank mau membuka identitas pelaku dengan gamblang, namun ada beberapa informasi yang akan diberikan oleh bank kepada kita. biasanya informasi tersebut berupa catatan dana yang kita miliki telah berakhir dimana (apakah ditarik tunai oleh pelaku atau ditransfer ke rekening lain). Sebagai catatan tambahan, jika di dalam rekening pelaku masih ada saldo yang mencukupi, maka bank akan membantu proses pengembalian dana milik Mommies.
• Walaupun pelaku berada di wilayah yang berbeda dengan Mommies, namun proses penyerahan yang diminta oleh bank akan tetap berjalan.
Biasanya, akan meminta dokumen yang terdiri dari fotokopi KTP korban, bukti transfer/fotokopi buku tabungan yang memperlihatkan kejadian transaksi/rekening koran, surat perintah blokir dari kepolisian (sebaiknya sesuai dengan domisili/tkp) yang dikeluarkan oleh polsek atau polres, surat pernyataan permohonan dari korban untuk memblokir rekening pelaku yang ditanda tangani di atas materai, surat kronologis yang dibuat oleh korban dan ditanda tangani di atas materai, surat bilateral yang dikeluarkan oleh bank dimana Mommies membuka rekening jika Mommies dan pelaku berbeda bank. Ketika berkas telah lengkap, maka Mommies akan diminta untuk menyerahkan kepada bank yang ditunjuk oleh call center.
• Umumnya, investigasi yang dilakukan oleh bank akan berakhir pada hari ke sepuluh setelah Mommies memberikan berkas.
Jika bank telah selesai melakukan investigasi terhadap rekening pelaku namun pelaku masih juga enggan bertanggung jawab, maka sebaiknya Mommies membuat laporan pengaduan kriminal atas penipuan yang dilakukan pelaku kepada Mommies di kepolisian terdekat.
Memang, proses ini akan membutuhkan waktu. Tak jarang, Mommies akan sedikit direpotkan karena mengurus beberapa berkas. Namun dengan melakukan pelaporan sesuai prosedur, secara tidak langsung Mommies turut mempersempit ruang gerak pelaku. Selain perihal di atas, Mommies juga bisa menyebarkan info serta kronologis kejadian melalui media sosial. Penyebaran informasi melalui media sosial akan memberikan dampak dalam menghambat ruang gerak pelaku.
Jadi, jangan takut untuk melaporkan kasus penipuan online yang terjadi pada kita. Justru ketika kita memilih untuk diam dan tidak melaporkan kasus penipuan tersebut, maka secara tidak langsung kita turut membiarkan pelaku untuk terus berkeliaran mencari korban baru. Tentu saja bukan hal ini yang kita inginkan ya, Moms. Selama kita membuat proses pelaporan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negara ini, maka tidak perlu ada yang kita khawatirkan dan Mommies pun terlindungi secara hukum.
Share Article
COMMENTS