banner-detik
CAREER

Meminta Training pada Perusahaan, Hak Anda kah?

author

Mommies Daily27 Sep 2016

Meminta Training pada Perusahaan, Hak Anda kah?

Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja. (UU RI No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan)

Apakah Mommies merasa pekerjaan Mommies berat? Atau mungkin mulai bosan dengan pola kerja yang begitu-begitu saja dan tugas yang berulang? Hal itu bisa terjadi karena banyak hal, mungkin alasan pribadi ataupun mungkin dirasa kurang “pas” untuk mengerjakan tugas lainnya?

Meminta Training pada Perusahaan, Hak Anda kah?

Image:www.plainenglish.ie

Tahukah Mommies, mengikuti training atau pelatihan dapat menjadi suatu jalan keluar. Mengikuti training, selain bertujuan untuk mengembangkan atau menambah kemampuan Mommies, juga bisa menjadi cara untuk me-refresh pikiran. Tidak hanya bisa mendapatkan kesempatan rehat dari kursi dan komputer maupun tumpukan berkas yang terus menggunung, Mommies juga memperoleh kesempatan belajar hal baru sehingga dapat semakin handal melakukan tugas-tugas Mommies.

Dalam benak Mommies pernahkah terbesit hal seperti ini?

“Tapi, saya tidak pernah diberi tawaran atau kesempatan untuk mengikuti pelatihan”

Sayangnya, hal tersebut kadang terjadi di beberapa perusahaan, atau divisi tertentu. Seringkali perusahaan atau atasan merasa mengikuti training tidak akan memberikan hasil signifikan pada performa kerja Mommies. Ternyata hal tersebut kurang tepat. Walaupun memang hasil dari training berkaitan erat dengan kegiatan paska-training serta dukungan dan coaching dari atasan, namun training itu sendiri merupakan sebuah bekal yang baik untuk perkembangan Mommies. Perlu dipahami juga bahwa salah satu kebutuhan karyawan adalah pengembangan diri, dan training tentu dapat menjadi jawabannya. Jika terpenuhi, maka tentu motivasi karyawan akan meningkat.

Atau Mommies berpikir

“Lalu bagaimana saya bisa memperoleh training untuk pengembangan diri saya?”

Untuk pertanyaan tersebut, hanya satu jalan keluarnya. Mintalah pada perusahaan Mommies! Sebagai karyawan, Mommies memiliki hak untuk mengikuti training yang relevan dengan pengembangan potensi Mommies dalam bekerja. Pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pun, sudah diatur bahwa mengikuti training memang merupakan hak setiap karyawan. Namun cara meminta training inilah yang kadang menjadi kebingungan berikutnya bagi seorang karyawan. Kiat-kiat berikut mungkin dapat membantu Mommies untuk dapat mengemas pengajuan training:

  • Utarakan relevansi topik training yang dinginkan
  • Paparkan pekerjaan Mommies selama ini dan kesulitan yang Mommies hadapi. Sampaikan bahwa dengan mengikuti training ini, Mommies dapat mengatasi hambatan dalam pekerjaan tersebut dan memiliki performa yang lebih baik

     

  • Utarakan rencana kerja untuk jangka panjang
  • Sampaikan rencana Mommies ketika sudah memiliki kemampuan tambahan dari training tersebut. Pastikan rencana menguntungkan perusahaan sehingga dapat dilihat sebagai investasi yang baik bagi perusahaan

     

  • Berikan data untuk memperkuat alasan dalam memilih topik training tersebut
  • Lakukan riset sederhana mengenai topik training tersebut dan sampaikan datanya sebagai bahan pertimbangan dan menunjukkan keseriusan Mommies atas pengajuan ini

     

  • Kemukakan keinginan untuk membagi pengetahuan yang didapatkan nanti kepada rekan-rekan lainnya
  • Yakinkan bahwa dengan mengembangkan diri, Mommies juga dapat mengembangkan orang lain, sehingga dengan mengikuti training ini, sama dengan mengembangkan tim Mommies.

    Jika Mommies mengikuti langkah-langkah tersebut dan dapat mengemas penyampaiannya dengan baik, maka kemungkinan besar, dalam waktu dekat Mommies akan libur sejenak dari rutinitas Mommies dan mengikuti training yang Mommies inginkan. Kemudian, diiringi dengan rencana kerja yang baik paska-training, maka performa kerja Mommies akan meningkat dan kepuasan kerja akan terpenuhi.

    Jadi, kapan Mommies akan menyampaikan kebutuhan ini?

    *Profile penulis: Katarina Menik, lulusan Psikologi UI ini bergabung dengan Divisi Training EXPERD sebagai Konsultan sejak tahun 2015. Saat ini sembari menjalani profesinya sebagai konsultan, beliau juga sedang melanjutkan studi S2 nya di universitas dan jurusan yang sama.

    Baca juga:

    7 Kesalahan yang Sering Kita Lakukan di Tempat Kerja

    Risiko Bekerja Dalam Zona Nyaman

    Ask The Expert: Hak Karyawan

    Share Article

    author

    Mommies Daily

    -


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan