Sorry, we couldn't find any article matching ''
Menghadapi Tenaga Kesehatan Saat Melahirkan
Sudah sering sekali kita mendengar keluhan dari Mommies yang sudah melek tentang ASI, IMD (Inisiasi Menyusu Dini), dan rooming-in ketika melahirkan. Tidak jauh-jauh dari tata laksana dan penanganan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan pedoman yang sering dibaca di artikel-artikel tentang ASI. Saya pun mengalami sendiri sejak melahirkan D3 alias Devan tahun 2009, bahkan beberapa flaw masih saya temui saat melahirkan Dendra tahun 2012.
Saat melahirkan Devan, para tenaga kesehatan sudah saya tekankan bahwa saya akan menyusui sendiri dan saya sudah menyusui kedua anak sebelumnya secara eksklusif, bahkan ada yang sampai lebih dari dua tahun. Tapi ini tidak membuat saya dipandang paham tentang ASI dan menyusui. Dada saya tetap ditunjuk-tunjuk ditekan-tekan sambil bilang,"Kempes, gini. Betul ini ada isinya?". Saya tetap ditawari susu formula, terutama saat Devan harus menjalani fototerapi karena kuning. Bahkan mencoba melarang saya menyusui saat fototerapi padahal dokter anak sudah menyatakan bahwa Devan tidak dalam kondisi yang darurat kuning dan terapinya boleh di sela menyusu.
*gambar dari sini
Ketika melahirkan Dendra dan (akhirnya) bisa menjalani IMD, suster juga berusaha membujuk saya menghentikan IMD saat baru berjalan hampir setengah jam, padahal harusnya minimal satu jam. Ini juga sudah saya konfirmasi dengan dokter anak, bahkan sejak sebelum persalinan. Beliau sudah menyatakan bahwa selama Ibu sanggup dan bayi serta Ibu tidak ada masalah, silakan IMD selama mungkin. Masa saya sampai harus bawa-bawa nama dokter supaya dibiarkan IMD selama yang saya inginkan? Itu pun, setiap 10-15 menit saya kembali dibujuk untuk stop IMD dengan berbagai alasan seperti bayi mau mandi, lah, mau pindah ruangan, lah, dll yang semuanya bukan alasan menghentikan IMD.
Dari banyaknya pengaduan seperti ini, World Vision Indonesia (WVI) & Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) bekerjasama melakukan penelitian untuk mengetahui pada kenyataannya sejauh mana pengetahuan tenaga kesehatan terhadap kebijakan tentang ASI. Penelitian ini secara khusus melibatkan hampir 250 responden yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan bidan. Penelitian dilakukan selama Februari-April 2013 di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta dengan menggunakan metode kuantitatif-kualitatif.
Ternyata dari 50% responden mengaku belum pernah mendapatkan sesi sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan menyusui. Sebagian besar responden yang pernah mendapat sosialisasi kebijakan mengaku tidak tahu atau tidak ingat pesan-pesan penting dalam kebijakan tersebut. Lebih jauh lagi, para tenaga kesehatan belum mendapatkan informasi yang memadai tentang cara mendukung ibu menyusui. Hampir semua responden memiliki pengalaman bertemu dengan pasien yang mengalami kesulitan menyusui, namun tidak sampai 25% yang tahu bahwa pasien tersebut perlu diberi rujukan ke klinik laktasi dan atau konselor menyusui.
Saat di-cross check metode sosialisasi yang diterima oleh para tenaga kesehatan ini kebanyakan berupa briefing singkat yang kurang interaktif dari pihak manajemen RS atau klinik (60%), dan surat edaran (30%) tentang kebijakan ASI. Mereka berpendapat bahwa metode sosialisasi ini kurang mengena dan lebih menyarankan bentuk yang lebih interaktif dan intensif untuk meningkatkan pemahaman akan materi yang disampaikan.
Dari hasil penelitian ini, jelas bahwa kita lah sebagai konsumen kesehatan yang (kembali) harus bersikap kritis dan kalau perlu sambil menyodorkan pasal-pasal kebijakan tentang ASI serta literatur tentang tata laksana IMD dan pemberian ASI pasca persalinan kepada para tenaga kesehatan.
Yang saya lakukan adalah:
Semoga ke depannya sosialisasi kebijakan ASI bisa makin mengena dan tenaga kesehatan bisa memberikan rekomendasi yang lebih tepat seperti merujuk pada konsultan laktasi bagi Ibu yang mengalami kesulitan menyusui.
Share Article
POPULAR ARTICLE
COMMENTS