
Karyawan Diskominfo Kutai Kartanegara diduga membakar ruang rapat setelah diduga menjadi korban bullying di tempat kerja. Simak kronologi kasus, dampak workplace bullying, serta cara menghadapinya.
Kasus dugaan pembakaran ruang rapat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyita perhatian publik. Bukan hanya karena aksi yang dilakukan, tetapi juga dugaan motif di baliknya: pelaku merasa selama ini menjadi korban bullying di lingkungan kerja.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bullying di kantor bukan sekadar candaan yang “dibawa santai”. Dalam beberapa kasus, dampaknya bisa sangat serius terhadap kesehatan mental seseorang.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian ini? Dan apa yang bisa Mommies maupun Daddies lakukan jika mengalami atau menyaksikan bullying di tempat kerja?
BACA JUGA: Gaji Nggak Naik? Ini 7 Cara Tetap Bahagia di Tempat Kerja
Seorang pria berinisial MFA (24) diduga membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong, pada Selasa (11/8/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, ruang rapat mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran.
Berdasarkan laporan dari Polres Kukar, MFA diduga masuk ke kantor sekitar pukul 07.20 WITA sambil membawa wadah berisi Pertalite. Bahan bakar tersebut kemudian disiramkan di belakang pintu ruang rapat dan dibakar menggunakan korek api.

Aksinya sempat diketahui oleh seorang saksi. Setelah api mulai menyala, terduga pelaku langsung berlari meninggalkan lokasi sambil membawa wadah yang digunakannya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA berkat bantuan warga dan petugas pemadam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Penyelidikan awal juga mengindikasikan bahwa aksi tersebut diduga telah direncanakan sejak malam sebelumnya. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta hukum yang terjadi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa MFA diduga merasa kesal karena sering difoto diam-diam oleh sejumlah rekan kerja, kemudian dijadikan bahan ejekan.
Perlu digarisbawahi bahwa informasi ini masih merupakan dugaan yang menjadi bagian dari proses penyelidikan, sehingga motif pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Namun, apabila dugaan tersebut benar, kasus ini kembali membuka diskusi mengenai bullying di tempat kerja (workplace bullying) yang sering kali dianggap sepele.
Padahal, perilaku seperti:
merupakan bentuk bullying yang dapat berdampak besar pada kondisi psikologis korban.
BACA JUGA: Agar Tidak Jadi Korban atau Pelaku Bullying, Remaja Wajib Punya 2 Hal Ini!
Banyak orang berpikir bahwa bullying hanya terjadi di sekolah. Faktanya, lingkungan kerja pun tidak luput dari perilaku tersebut.
Korban bullying di kantor dapat mengalami berbagai dampak, seperti:
Dalam kondisi tertentu, tekanan emosional yang tidak mendapatkan penanganan bisa membuat seseorang mengambil keputusan secara impulsif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Meski begitu, penting diingat bahwa apa pun bentuk tekanan yang dialami, tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan orang lain tidak dapat dibenarkan. Karena itu, pencegahan bullying dan akses terhadap dukungan psikologis sama-sama penting.

Mommies atau Daddies yang merasa menjadi korban bullying di tempat kerja sebaiknya tidak memendam semuanya sendirian.
Beberapa langkah yang dapat dicoba antara lain:
Simpan bukti jika memungkinkan, seperti tangkapan layar chat, email, foto, atau catatan mengenai waktu dan kronologi kejadian.
Jika situasinya memungkinkan dan aman dilakukan, sampaikan secara tegas bahwa perilaku tersebut membuat tidak nyaman dan minta agar dihentikan.
Bila bullying terus terjadi, segera laporkan melalui jalur yang tersedia di perusahaan.
Berceritalah kepada orang yang dipercaya, baik pasangan, teman, keluarga, maupun profesional seperti psikolog, jika tekanan mulai mengganggu kesehatan mental.
Apabila situasi sudah mengarah pada intimidasi berat atau ancaman, jangan ragu mencari bantuan dari pihak berwenang sesuai kebutuhan.
Bullying sering terus berlangsung karena lingkungan sekitar memilih menjadi penonton.
Kalau Mommies atau Daddies mengetahui ada rekan kerja yang menjadi korban, beberapa hal yang bisa dilakukan adalah:
Dukungan sederhana dari rekan kerja sering kali membuat korban merasa tidak sendirian.
BACA JUGA: 10 Cara Meningkatkan Skill Tanpa Harus Kerja Kantoran
Kasus yang terjadi di Diskominfo Kutai Kartanegara masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Apa pun hasil penyelidikan nantinya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa budaya saling menghormati di tempat kerja bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.
Candaan yang dianggap lucu oleh sebagian orang belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh orang lain. Karena itu, membangun lingkungan kerja yang aman, suportif, dan bebas dari intimidasi merupakan tanggung jawab semua pihak, baik karyawan, pimpinan, maupun perusahaan.
Sebab pada akhirnya, setiap orang berhak bekerja tanpa rasa takut, dipermalukan, atau menjadi sasaran ejekan.