banner-detik
PARENTING & KIDS

7 Negara yang Melarang Media Sosial untuk Anak-Anak, Ada Malaysia hingga Australia

author

Mommies Dailyin 5 hours

7 Negara yang Melarang Media Sosial untuk Anak-Anak, Ada Malaysia hingga Australia

Khawatir tentang anak Mommies di dunia maya? Ini yang dilakukan negara-negara lain, mereka mulai membatasi hingga melarang penggunaan media sosial. 

Media sosial kini menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, ya, Mommies. Namun bukan hanya Mommies yang mungkin punya akun Instagram dan TikTok, mulai banyak anak-anak menggunakannya setiap hari. Sekilas penggunaan media sosial pada anak tampak sepele tapi nyatanya banyak penelitian yang menyatakan sebaliknya.

Sebuah studi terbaru dari Sapien Labs yang meneliti lebih dari 27.000 remaja, menunjukkan bahwa usia saat seorang anak pertama kali mendapatkan smartphone benar-benar berpengaruh. Anak-anak yang mulai menggunakan smartphone pada usia sangat muda lebih rentan mengalami masalah kesehatan mental di kemudian hari. 

Para ahli percaya hal ini terjadi karena smartphone dan media sosial dapat mempengaruhi cara otak berkembang selama masa kanak-kanak dan remaja. Nancy DeAngelis, seorang ahli kesehatan perilaku di Jefferson Health, menjelaskannya dengan sederhana. 

BACA JUGA: Pause Before Post, Hindari Drama dan Penyesalan Online di Media Sosial

“Platform media sosial memicu lonjakan dopamin ke otak untuk membuat konsumen terus kembali berulang kali. Membagikan, menekan like, dan berkomentar di platform ini memicu pusat penghargaan otak, menghasilkan sensasi euforia yang serupa dengan yang dirasakan orang saat berjudi atau menggunakan narkoba,” jelas Nancy, seperti dikutip dari Forbes

Itulah mengapa anak-anak mungkin terus-menerus memeriksa ponsel mereka, bahkan ketika hal itu tidak baik untuk mereka. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa negara percaya bahwa anak-anak membutuhkan perlindungan lebih dari risiko online. Karena itu, beberapa negara telah membuat aturan pembatasan atau bahkan larangan total bagi anak-anak untuk menggunakan media sosial.

Foto: Pexels

Daftar Negara yang Melarang atau Membatasi Penggunaan Media Sosial bagi Anak-Anak

Berikut adalah tujuh negara yang sudah menerapkan, atau berencana menerapkan, batasan usia untuk penggunaan media sosial bagi anak-anak.

1. Malaysia

Malaysia akan melarang anak-anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial mulai tahun 2026. Aturan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dari perundungan dan pelecehan online.

“Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua semua berperan, kita dapat memastikan internet di Malaysia tidak hanya cepat, tersebar luas, dan terjangkau, tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga,” ujarnya, dikutip dari AP News.

Selain itu, platform media sosial juga wajib memverifikasi identitas pengguna. Mereka juga harus memblokir semua akun yang berusia di bawah 16 tahun.

2. Australia

Foto: Traveloka

Sebelumnya Australia telah lebih dulu mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini akan berlaku mulai Desember 2025. Dalam aturan tersebut platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok wajib menghapus akun pengguna di bawah umur. Jika tidak, mereka dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar AS.

Pemerintah Australia menyatakan larangan ini diperlukan untuk melindungi kesehatan mental ana-anak, sekaligus mencegah konten berbahaya.

3. Prancis

Setelah insiden penusukan di sekolah oleh seorang siswa berusia 14 tahun terhadap seorang asisten sekolah berusia 31 tahun pada 10 Juni 2025, Presiden Macron mengumumkan rencananya untuk memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di Prancis. 

Prancis sebenarnya telah mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuka akun media sosial. Namun aksi kejahatan terbaru ini membuat pemerintah berencana memberlakukan larangan penuh bagi anak di bawah 15 tahun. Di samping itu, perusahaan media sosial dapat dikenai denda hingga 1% dari pendapatan global jika melanggar aturan.

4. Spanyol

Pada 4 Juni 2024, pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan batas usia persetujuan perlindungan data bagi anak-anak untuk memiliki akun media sosial dari 14 menjadi 16 tahun. 

Perubahan ini merupakan bagian dari rencana besar untuk mengurangi screen time anak-anak di negara tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah Spanyol juga ingin melindungi anak-anak dari perundungan siber.

Rancangan undang-undang tersebut mencakup hukuman bagi mereka yang membuat konten deepfake. Deepfake ini mencakup penggunaan gambar, video, atau audio yang telah diedit atau dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan alias AI.

5. Denmark

negara melarang media sosial anak di bawah umur

Foto: National Geographic Kids

Di bulan November 2025, Denmark telah mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Orang tua dapat mengizinkan akses sejak usia 13 tahun, tetapi hanya setelah penilaian khusus. Namun, masih belum jelas bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan, karena banyak platform telah mengklaim membatasi pengguna yang lebih muda.

Pemerintah mengatakan tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan tekanan dunia digital yang semakin meningkat. Menteri urusan Digital Denmark Caroline Stage mengatakan hampir semua anak di bawah usia 13 tahun di negara tersebut sudah memiliki setidaknya satu profil media sosial. Banyak anak di bawah usia 10 tahun juga online

“Jumlah waktu yang mereka (anak-anak) habiskan daring merupakan risiko yang terlalu besar bagi anak-anak kita,” ujarnya, seperti dikutip dari AP News.

6. Italia

Sejak tahun 2018, Italia mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa anak di bawah 14 tahun harus mendapatkan izin orang tua sebelum mendaftarkan akun media sosial. Tidak ada pembaruan sejak saat itu, dan tidak ada sanksi yang diketahui pada platform media sosial jika undang-undang tersebut dilanggar.

7. Norwegia

Norwegia sebenarnya sudah mempertimbangkan untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial sejak tahun 2024. Mereka juga berencana menaikkan batas usia persetujuan orang tua dari 13 menjadi 15 tahun. Tujuannya adalah melindungi anak-anak dari perundungan online, tekanan teman sebaya, dan aplikasi berbahaya yang mengumpulkan data mereka. 

BACA JUGA: 10 Kebiasaan di Media Sosial Ini Penyebab Kesehatan Mental Anak Rusak, Orang Tua Harus Waspada!

Namun, rencana ini memicu kontroversi karena tidak ada yang dapat mendefinisikan dengan jelas apa yang termasuk dalam media sosial. Para ahli mengatakan banyak aplikasi saat ini menggabungkan obrolan, pembelajaran, dan permainan, sehingga larangan tersebut mungkin mempengaruhi hampir semua jenis komunikasi online yang digunakan anak-anak.

Banyak pemerintah mengkhawatirkan penggunaan media sosial pada anak, mulai dari risiko perundungan siber, paparan konten berbahaya, hingga kecanduan layar. Bagaimana menurut Mommies, apakah setuju jika larangan dan pembatasan media sosial pada anak juga dilakukan di Indonesia?

Penulis: Imelda Rahma

Cover: Freepik

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan