Sorry, we couldn't find any article matching ''

Kenapa Nama Anak Zaman Sekarang Semakin Sulit? Ketahui Dampaknya
Tren orang tua memberikan nama anak dengan nama-nama yang unik sampai sulit dieja dan dilafalkan masih berlanjut sampai sekarang. Apa dampaknya?
Makin ke sini, nama-nama anak semakin unik. Dari yang panjangnya bikin geleng-geleng kepala sampai yang pendek tak kira-kira. Coba kita telusuri, pernah lihat berita tentang nama siswa hanya terdiri dari satu huruf saja? Iya, C namanya. Sungguh luar biasa.
Tidak hanya itu, sekarang banyak orang tua yang cenderung memberi nama anak-anak mereka dengan nama yang modern atau kebarat-baratan. Biasanya nama-nama seperti ini menggunakan ejaan dan pelafalan yang “berbeda” dari biasanya. Misalnya, Queensha (kwin-sya), Shaquile (sya-kwil), Sky (skay), Princess (prin-ses), Cassiopeia (kas-si-yo-pei-ya), dan lain-lain.
Lantas, kenapa orang tua menamai anaknya dengan nama yang unik tetapi pelafalan sulit?
Barangkali karena terbawa zaman. Masa kini, nama-nama yang jarang didengar, terkesan unik, modern, dan estetik akan cenderung tampak lebih keren. Mereka ingin nama anaknya menjadi sesuatu yang berbeda selain jadi cerminan harapan dan doa orang tua.
Jadi, daripada menggunakan nama khas Indonesia yang itu-itu saja, beberapa orang tua mengadopsi nama-nama dari bahasa asing. Tidak hanya itu, ada juga beberapa yang suka meracik nama baru atau mendaur ulang nama-nama yang sudah ada dengan ejaan baru.
Kalau nama anak sulit, apa tidak berdampak ke kehidupannya? Tentu ada beberapa dampak negatif. Yuk, simak!
BACA JUGA: Hari Anak Nasional 2025, Ini 10 Rekomendasi Kegiatan bersama Anak di Rumah
Dampak Nama Anak Sulit Dibaca dan Ditulis
Sudah ejaannya susah, diucapkannya pun membingungkan. Nama-nama anak yang seperti ini riskan typo atau salah ketik ketika berurusan dengan presensi kelas, ujian, administrasi, hingga birokrasi. Belum lagi kalau teman-teman, guru, atau orang lain sering salah pengucapan. Bukannya akan capek mengoreksi terus-menerus?
Selain itu, nama-nama yang tidak umum atau dianggap tidak pantas juga bisa menimbulkan masalah administratif. Misalnya, kesulitan membuat kartu identitas, paspor, atau dokumen penting lainnya. Bahkan, sejumlah formulir registrasi seperti pendaftaran rekening bank atau pelayanan publik tidak menganjurkan nama-nama yang terlalu panjang karena mereka memiliki batasan karakter pada kolom nama.
Foto: krakenimages.com on Freepik
Apakah Bisa Mengganti Nama?
Ya, bisa. Perubahan nama berarti mengganti identitas akta kelahiran seperti yang dikutip dari laman Hukum Online. Berdasarkan sumber tersebut, seseorang yang hendak mengganti nama harus mengajukan permohonan mengubah nama pada pengadilan negeri setempat.
Selanjutnya, pemohon bisa lapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil paling lambat 30 hari usai menerima salinan penetapan dari pengadilan negeri. Kemudian, pejabat pencatatan sipil akan membuat catatan pinggir dan kutipan akta pencatatan sipil sebagai persyaratan ganti nama.
Dari laman yang sama, ada beberapa syarat dokumen yang harus dibawa ketika seseorang mengganti nama menurut Perpres 96/2018 Pasal 53, yaitu:
- Salinan penetapan pengadilan negeri
- Kutipan akta pencatatan sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Dokumen perjanalan bagi orang asing
Saran Memberikan Nama Anak
Melansir CNN Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan lima batasan dalam menamai anak. Ini bisa jadi pertimbangan buat para orang tua yang sedang menanti buah hati.
- Tidak memakai simbol
- Tidak menggunakan alias
- Tidak disingkat
- Mudah dieja
- Tidak terlalu panjang
BACA JUGA: Catat, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui Orang Tua dalam Membesarkan Gen Beta
Nah, untuk para orang tua masa depan, beberapa hal di atas semoga bisa menjadi pertimbangan yang baik ketika memberikan nama anak. Karena, sebaik-baiknya nama adalah doa dan harapan bagi pemiliknya.
Penulis: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: Heiner on Pexels
Share Article


POPULAR ARTICLE


COMMENTS