Sorry, we couldn't find any article matching ''

Donald Trump Larang Harvard Rekrut Mahasiswa Asing, Indonesia Kena Imbas
Donald Trump mengambil langkah mengejutkan! Ia dan pemerintahannya melarang Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
Perseteruan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan Universitas Harvard terus berlanjut. Kali ini Trump mengeluarkan kebijakan mengenai larangan adanya mahasiswa asing di Universitas Harvard.
Kebijakan ini berawal dari universitas-universitas top di Amerika Serikat yang melakukan protes pro-Palestina, serta inisiatif dan kurikulum keberagaman.
Kronologi Perseteruan Presiden Trump dan Universitas Harvard
Berikut kronologi dan fakta-faktanya, dikutip dari Aljazeera.
Desember 2023
Beberapa bulan setelah pecah kembali serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, Claudine Gay, Presiden Harvard saat itu, yang memberi kesaksian di hadapan Kongres mengenai tanggapan pemerintah terhadap protes pro-Palestina memicu kemarahan. Sebab, pejabat yang terpilih khususnya dari Partai Republik, menyerukan tindakan kekerasan yang lebih besar. Ia akhirnya mengundurkan diri dan digantikan Alan Garber pada Agustus 2024.
Januari 2025
Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS setelah kampanyenya untuk menindak protes pro-Palestina, program keberagaman (diversity), kesetaraan (equity), dan inklusi (inclusion) atau disebut program DEI. Ia juga menandatangi serangkaian perintah eksklusif yang isinya agar pemerintah bisa mengambil tindakan terhadap program DEI di lembaga swasta termasuk universitas dan memeringai anti-Semitisme di kampus-kampus.
Februari 2025
Departemen Kehakiman AS juga mengeluarkan perintah untuk membasmi anti-Semitisme di sekolah dan di kampus-kampus. Terdapat 10 sekolah yang disebut mungkin telah gagal melindungi siswa dan anggota fakultas Yahudi dari diskriminasi yang melanggar hukum.
Sekolah-sekolah tersebut juga disebut berpotensi melanggar hukum federal, yang meliputi Universitas Harvard, Universitas Columbia, Universitas George Washington, Universitas Johns Hopkins, Universitas New York, Universitas Northwestern, Universitas California, Los Angeles, Universitas California, Berkeley, Universitas Minnesota, dan Universitas California Selatan.
Foto: The Guardian
Maret 2025
Pemerintahan Trump memangkas dana federal sebesar $400 juta untuk Universitas Columbia dan menusuh sekolah tersebut “terus tidak bertindak dalam menghadapi pelecehan terus-terusan terhadap siswa Yahudi”. Departemen Pendidikan juga memperingatkan Harvard dan puluhan universitas lain.
Universitas Columbia akhirnya mengalah pada tuntuan Trump.
April 2025
Pada 11 April 2025, Universitas Harvard dikirimi surat yang menyatakan bahwa universitas tersebut “gagal memenuhi persyaratan hak intelektual dan hak sipil yang membenarkan investasi federal” dan mencantumkan beberapa tuntutan pemerintahan Trump.
Tuntutan tersebut berisi pengurangan mahasiswa dan staf, reformasi perekrutan dan penerimaan mahasiswa baru, menolak menerima mahasiswa yang dianggap “memusuhi nilai-nilai dan institusi Amerika”, menghapus program diversity, dan mengaudit beberapa program terkait Timur Tengah.
Namun pada 14 April 2025, Presiden Harvard, Alan Garber menolak tegas tuntuan tersebut. Ia menegaskan, “Universitas tidak akan menyerahkan independisnya atau melepaskan hak konstitusionalnya.”
Dengan respon tersebut, Pemerintah AS segera mengumumkan untuk membekukan dana hibah multi-tahun senilai $2,2 miliar dan kontrak multi-tahun senilai $60 juta.
Pada 15 April 2025, Trump juga menyatakan Harvard dapat kehilangan “Status Bebas Pajak dan Dikenakan Pajak sebagai Entitas Politik.” Ia menuduh Harvard mendorong ‘penyakit’ yang terinspirasi/mendukung politik, ideologis, dan teroris.
Lalu pada 16 April 2025, Departemen Keamanan dalam Negeri meminta Harvard untuk menyerahkan catatan tentang aktivitas ilegal dan kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa asing. Mereka juga mengancam akan mencabut persetujuan Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung di Harvard. Noem meminta batas waktu hingga 30 April untuk ini.
21 April 2025, Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump dengan tuduhan melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS tentang pemotongan dana yang sewenang-wenang.
Pada 30 April 2025, Harvard mengatakan mereka telah memberikan data yang diminta Noem tentang mahasiswa asing tersebut, tetapi tidak mengungkapkan sifat informasi yang diberikan.
Mei 2025
Donald Trump menyatakan akan segera mencabut status bebas pajak Harvard. Noem juga mengumumkan pencabutan Program Mahasiwa dan Pengunjung Pertukaran Harvard, serta memblokir dari pendaftaran mahasiswa asing baru. Mahasiwa asing yang saat ini masih ada di Harvard harus pindah untuk melanjutkan studi mereka.
Merespon hal tersebut, Harvard memeberi jawaban, “Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan akademisi internasional kami, yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya universitas – dan negara ini – tanpa batas.”
Fakta-fakta Terbaru
Dari perseteruan Trump dan Harvard, ini beberapa fakta terbaru yang penting diketahui:
- Saat ini, terdapat hampir 31% mahasiswa asing dari luar Amerika Serikat di Universitas Harvard.
- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan ada 87 mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Harvard menjadi terancam karena kebijakan dari Trump dan pemerintahannya ini. Pemerintah RI di AS juga sudah menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan siap memberikan bantuan konsultasi terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak.
- Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST) menawarkan secara terbuka bagi mahasiswa internasional tingkat sarjana dan pascasarjana di Universitas Harvard bisa melanjutkan studi di HKUST. Tawaran ini juga berlaku untuk para mahasiswa yang baru mendapatkan tawaran resmi dari Harvard.
BACA JUGA: Kuliah Jurusan Artificial Intelligence? Ini Hal yang Akan Diperlajari dan Prospek Kerjanya!
Cover: frimufilms on Freepik
Share Article


POPULAR ARTICLE


COMMENTS