banner-detik
EDUCATION

Pemutihan Ijazah Khusus Warga Jakarta, Ini Syarat dan Caranya

author

Dhevita Wulandari2 days ago

Pemutihan Ijazah Khusus Warga Jakarta, Ini Syarat dan Caranya

Pemerintah Jakarta membuat program pemutihan ijazah bagi warga Jakarta yang ijazahnya tertahan di sekolah. Cek syarat dan caranya di sini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Agung mengadakan program pemutihan ijazah bagi siswa dan alumni sekolah yang ijazahnya tertahan. Program penebusan ijazah ini dapat diikuti semua warga Jakarta tanpa melihat berapa lama waktu ijazah tertahan di sekolah.

Mengutip dari detikedu, Pramono mengatakan, “Jadi ijazah yang tertahan apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk dibantu,” pada Senin (28/4/2025).

Selama ini diketahui ribuan warga Jakarta tidak memilih ijazah kelulusannya karena masih tertahan sekolah. Hal ini terjadi karena para siswa yang sudah lulus tidak mampu membayar biaya untuk menebus ijazah.

Foto: rawpixel.com on Freepik
Pramono menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga BAZNAS Bazis DKI dan telah menebus sebanyak 117 ijazah pada tahap awal dengan anggaran lebih dari Rp500 juta. Rencana penebusan ijazah ini akan terus dilanjutkan di masa mendatang dan ia berharap dapat menyelesaikannya dalam waktu 100 hari kerja.

“Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp 500 juta. Tapi saya minta ini tidak berhenti sekali aja. Pemutihan ijazah, dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari,” jelas Pramono.

Lalu, apa saja syarat yang dibutuhkan dan cara untuk pengajuan pemutihan ijazah dari pemerintah Jakarta ini? Untuk tahu selengkapnya, baca artikel Cara Ikut Pemutihan Ijazah Khusus Warga Jakarta, Cek di Sini!

BACA JUGA: Viral, Remaja Bekasi Kritik Dedi Mulyadi Soal Wisuda Sekolah

Cover: detikedu

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan