banner-detik
#MOMMIESWORKINGIT

Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Dampak hingga Manfaatnya bagi Ibu Bekerja

author

Mommies Daily5 hours ago

Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Dampak hingga Manfaatnya bagi Ibu Bekerja

Masih dalam pengkajian, Tim Transisi Pramono-Rano akan berlakukan sistem 4 hari kerja. Ini alasan dan dampaknya bagi para pekerja, khususnya ibu bekerja.

Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Agung dan Rano Karno berencana untuk memangkas hari kerja para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari saja. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan tambahan waktu libur bagi masyarakat selain hari Sabtu dan Minggu. 

Kebijakan ini dikemukakan langsung oleh Nirwono Joga selaku anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik. Lalu, kapan rencananya kebijakan ini segera berlaku? Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai isu pemangkasan hari kerja yang membuat publik beragam dari masyarakat. 

Pemangkasan Hari Kerja di Jakarta

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono-Rano akan menerapkan empat hari kerja bagi para pekerja di Jakarta. Pemangkasan ini dikonfirmasi oleh Nirwono Joga sebagai anggota Tim Transisi Pramono-Rano sekaligus pakar tata kota. Nirwono mengakui bahwa ide ini bukanlah hal yang baru karena sudah banyak berlaku di negara lain. 

Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono), jelas Nirwono mengutip dari detik.com

Jika segera terlaksana, penerapan sistem empat hari kerja ini tidak akan dilakukan terus-menerus. Menurut Nirwono, penerapan kebijakan tersebut contohnya pada puncak musim kemarau dan hujan. Hal ini disebabkan karena banyak terjadi bencana, seperti polusi udara yang tinggi serta banjir yang bisa mengganggu mobilitas masyarakat. 

BACA JUGA: 10 Rekomendasi AI Tools Terbaik di 2025 untuk Mempermudah Pekerjaan

Bukan Konsep yang Baru di Indonesia

Nirwono turut menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini bukanlah konsep yang baru di Indonesia. Sebelumnya, pada era Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kebijakan serupa pernah diterapkan dalam bentuk sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 

“Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Bahkan beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru,” tambah Nirwono melansir dari detik.com. 

Kebijakan Masih dalam Pembahasan dan Belum Matang

Foto: Instagram @pramonoanungw

Namun begitu, Nirwono mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam pembahasan dan perlu dikaji lebih dalam. Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang perlu dibahas lanjut, seperti skema pelaksanaan, penentuan hari libur, dan penetapan tentang hari libur yang akan sepenuhnya bebas dari pekerjaan atau masih dalam konsep WFH maupun WFA. 

“Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere,” ungkap Nirwono. 

Dampak Kebijakan Pemangkasan Hari Kerja

Berdasarkan rencana kebijakan pemangkasan hari kerja di Jakarta, terdapat beberapa dampak yang bisa dirasakan oleh berbagai pihak, baik itu positif maupun negatif. Berikut ini beberapa dampak yang dapat muncul dari kebijakan tersebut, antara lain. 

  1. Membantu mengatasi masalah polusi udara dan kemacetan di Jakarta karena berkurangnya mobilitas harian 
  2. Memberikan lebih banyak hari libur bagi masyarakat 
  3. Dapat memperbaiki mental health dan meluangkan waktu lebih banyak bersama keluarga
  4. Meningkatkan produktivitas karena memiliki waktu istirahat lebih panjang
  5. Pekerja harus memadatkan semua pekerjaan untuk selesai dalam waktu yang cepat

Negara yang Menerapkan Sistem 4 Hari Kerja

Dipercaya dapat meningkatkan produktivitas dan karyawan dan keseimbangan kehidupan kerja, berikut beberapa negara yang sudah menerapkan sistem empat hari bekerja dalam seminggu.

  1. Jerman
  2. Spanyol
  3. Belgia
  4. Inggris 
  5. Portugal
  6. Belgia
  7. Islandia
  8. Skotlandia
  9. Selandia Baru
  10. Amerika Serikat
  11. Swedia
  12. Kanada
  13. Australia
  14. Jepang
  15. Uni Emirat Arab

Manfaat Pemangkasan Hari Kerja bagi Ibu Bekerja dan Anak

Foto: Freepik

Apabila kebijakan empat hari bekerja di Jakarta benar diberlakukan, tentu hal ini akan memberikan berbagai manfaat bagi ibu pekerja. Berikut ini sekian manfaat yang bisa didapatkan ibu pekerja, meliputi. 

1. Keseimbangan antara Karier dan Keluarga

Dengan penerapan sistem empat hari bekerja, ibu pekerja akan memiliki lebih banyak waktu bersama dengan keluarga, terutama dalam mendampingi tumbuh kembang si kecil. 

2. Peningkatan Kesejahteraan Fisik dan Mental

Adanya waktu luang yang lebih banyak memungkinkan ibu pekerja untuk melakukan aktivitas lain, seperti berolahraga, beristirahat, atau kegiatan lain yang dapat mengurangi stres karena pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga.

3. Peluang untuk Mengembangkan Diri

Manfaat lain yang bisa didapatkan ibu pekerja lainnya adalah kesempatan untuk mengembangkan diri. Dengan satu hari tambahan libur, Mommies bisa melakukan kegiatan yang disenangi, seperti kursus kerajinan, kelas olahraga, dan kegiatan pengembangan diri lainnya yang sebelumnya sulit dilakukan dengan jadwa lima hari bekerja.

BACA JUGA: Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Dampaknya bagi Pekerja

Meskipun masih dalam pengkajian lebih dalam, banyak masyarakat Indonesia yang menyambut baik rencana kebijakan pemangkasan hari kerja Pramono-Rano, terutama bagi ibu pekerja. Bagaimana tanggapan Mommies terkait kebijakan ini? Semoga bermanfaat informasinya!

Penulis: Nariko Christabel

cover: Instagram @pramonoanungw

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan