banner-detik
LIFESTYLE

Jangan Bingung, Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari Pemerintah

author

Dhevita Wulandari6 hours ago

Jangan Bingung, Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari Pemerintah

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% yang berlaku sejak Januari-Februari 2025. Berikut cara mendapatkannya bagi pengguna prabayar dan pascabayar.

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Mengutip dari CNBC Indonesia, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, “Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit.”

BACA JUGA: Syarat dan Cara Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis, Mulai Digelar Februari 2025!

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%

Diskon ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA, 900 VA 1.300 VA dan 2.200 VA yang bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.

Berdasarkan penjelasan dari laman Instagram resmi PLN @pln_id, diskon ini bisa didapatkan secara otomatis tanpa registrasi apa pun dan dibeli melalui saluran mana pun seperti PLN Mobile, agen-agen, hingga marketplace sepanjang waktu yang berlaku.

Pengguna Prabayar

Para pengguna prabayar yang membeli token listik pada periode Januari-Februari 2025 akan mendapatkan energi (kWh) dua kali lipat saat membeli dengan harga yang sama.

Jika Mommies adalah pengguna prabayar, berikut rincian diskon 50% yang akan didapatkan sesuai dengan daya listrik yang dipakai di rumah. Misalnya, Mommies biasa mengisi token listrik di rumah seharga Rp200.000. Maka, hanya perlu membayar Rp100rb saja.

Berikut gambaran dan batas maksimal pembelian token listrik sesuai daya listrik yang dipakai di rumah.

  • Daya 450 VA: Maksimal pembelian token listrik Rp134.460 (belum diskon) dan mendapatkan token listrik sebesar 324 kWh.
  • Daya 900 VA: Maksimal pembelian token listik Rp876.096 (belum diskon) dan mendapatkan token listrik sebesar 648 kWh.
  • Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian token listik Rp1.350.000 (belum diskon) dan mendapatkan token listrik sebesar 936 kWh.
  • Daya 2.200 VA: Maksimal pembelian token listrik Rp2.280.000 (belum diskon) dan mendapatkan token listrik sebesar 1.584 kWh.

Pengguna Pascabayar

Bagi Mommies pengguna listrik pascabayar, maka diskon 50% baru akan didapatkan pada Februari 2025 untuk pemakaian bulan Januari 2025. Begitu juga untuk pemakaian Februari 2025 baru akan mendapatkan diskon 50% pada Maret 2025.

BACA JUGA: Virus HMPV Meningkat di China, Ini Gejala dan Tips Pencegahannya

Cover: Freepik

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan