banner-detik
LIFESTYLE

Cara Cetak Kartu Keluarga Model Terbaru di Rumah, Cepat dan Mudah!

author

Mommies Daily4 days ago

Cara Cetak Kartu Keluarga Model Terbaru di Rumah, Cepat dan Mudah!

Sekarang Mommies bisa cetak kartu keluarga sendiri secara online di rumah, lho! Yuk, simak tata cara dan informasi selengkapnya di sini!

Kartu Keluarga atau KK adalah salah satu dokumen kependudukan penting bagi masyarakat Indonesia. Sama seperti dokumen penting lainnya, masyarakat Indonesia sering mengalami masalah kerusakan atau kehilangan Kartu Keluarga meskipun sudah disimpan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan cetak Kartu Keluarga secara online sehingga masyarakat bisa mencetaknya di rumah masing-masing.

Selain bisa dicetak secara online, model Kartu Keluarga terbaru kini juga dilengkapi dengan barcode yang bisa di-scan untuk mempermudah verifikasi data keluarga secara cepat dan akurat. Inovasi ini tentu akan mempermudah pengurusan administrasi dan dokumen kependudukan menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko kesalahan data. Sebelum mengakses layanan cetak online, masyarakat akan mendapatkan PIN rahasia untuk menjamin keamanan selama proses mencetak Kartu Keluarga di rumah.

Sebelum membahas tata cara mencetak Kartu Keluarga secara online lebih lanjut, berikut Mommies Daily berikan informasi mengenai ciri-ciri model Kartu Keluarga terbaru.

Ciri-ciri Model Kartu Keluarga Terbaru

Ini ciri-ciri model Kartu Keluarga terbaru yang wajib Mommies ketahui.

  1. Kartu Keluarga dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram untuk memudahkan proses pencetakan ulang jika dokumennya hilang atau rusak.
  2. Tidak lagi menggunakan tanda tangan basah pejabat Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  3. Tidak ada cap lembaga atau instansi sebagai bentuk legalisasi untuk menyederhanakan proses administrasi.
  4. Dilengkapi dengan QR code yang bisa di-scan dan terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk memastikan informasi yang ada di dalam Kartu Keluarga bisa diverifikasi secara akurat dan cepat serta mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
  5. Dokumen bisa dicetak sendiri dengan file soft copy yang diterima lewat email.

BACA JUGA: Mengenal Human Design dan Manfaatnya untuk Diri Sendiri Maupun untuk Anak

Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Model Terbaru

Meski sudah ada model terbaru, Mommies tetap bisa menggunakan Kartu Keluarga model lama. Namun, Kemendagri memperbolehkan masyarakat Indonesia yang ingin memperbarui dokumen kependudukannya jika ada perubahan data, rusak, atau hilang. Cara mendapatkan Kartu Keluarga dengan model terbaru bisa dilakukan di kantor Dukcapil terdekat secara gratis.

Untuk meminta layanan pembuatan Kartu Keluarga dengan model terbaru serta dokumen digitalnya bisa dilakukan secara online, kemudian Mommies akan menerimanya melalui email. Proses pembuatannya pun sama seperti proses mengurus dokumen kependudukan lainnya, setelah diproses Mommies juga akan menerima salinan dokumen Kartu Keluarga dalam bentuk digital yang resmi dari Kemendagri untuk dicetak sendiri di rumah.

Cara Cetak Kartu Keluarga di Rumah

Super sat set, begini cara cetak Kartu Keluarga di rumah.

1. Mengajukan Permohonan Melalui Aplikasi Kependudukan

Sebelum mencetak Kartu Keluarga secara online, Mommies harus download aplikasi layanan kependudukan untuk mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online. Pada proses permohonan ini, Mommies perlu melengkapi informasi data pribadi, seperti nomor ponsel dan alamat email yang bisa dihubungi untuk pengiriman soft file Kartu Keluarga.

2. Proses Pengajuan dan Verifikasi

Setelah proses permohonan diterima, Dukcapil akan langsung memproses permintaan cetak Kartu Keluarga secara online. Permohonan yang telah diterima dan diproses juga akan divalidasi oleh Dukcapil melalui tanda tangan elektronik berupa kode QR.

3. Penerimaan Informasi Melalui SIAK

Selanjutnya, Mommies akan menerima informasi dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) melalui SMS dan email. Informasi tersebut berisi link situs resmi Dukcapil dan file soft copy PDF Kartu Keluarga Mommies yang sudah divalidasi oleh Dukcapil.

4. Menerima PIN Rahasia

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, sebelum mengakses layanan cetak Kartu Keluarga online Mommies akan menerima PIN rahasia untuk menjamin keamanan selama proses pencetakan Kartu Keluarga secara online di rumah.

5. Melakukan Pengecekan Data Ulang

Setelah itu, Mommies juga dianjurkan untuk melakukan pengecekan data ulang untuk memastikan informasi yang tercetak nantinya tidak ada yang salah dan akurat.

6. Cetak Kartu Keluarga

Kemudian, setelah semua proses sudah dilakukan, Mommies bisa langsung mencetak Kartu Keluarga secara online di rumah dengan aman dan nyaman.

Cara Cek Keaslian Kartu Keluarga Terbaru

Mommies bisa mengecek keaslian Kartu Keluarga model terbaru dengan scan kode QR yang ada di Kartu Keluarga tersebut dan nantinya Mommies akan langsung terhubung dengan laman situs resmi www.dukcapil.kemendagri.go.id. Setelah itu, Mommies akan mendapatkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

Jika dokumennya asli, hasil scan muncul tanda centang berwarna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen. Sebaliknya, jika dokumen palsu akan muncul centang berwarna merah.

BACA JUGA: Cara Menghitung Dana Darurat, Kata Financial Planner!

Itu dia informasi mengenai Kartu Keluarga model terbaru. Semoga artikel ini dapat membantu Mommies yang ingin memperbarui Kartu Keluarganya. Selamat mencoba Mommies!

Penulis: Shandya Pricilla

Cover: Disdukcapil

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan