Sorry, we couldn't find any article matching ''
Pelaku Ditangkap! Ini 5 Fakta Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Bukan kecelakaan dan tenggelam karena berenang, ini beberapa fakta terbaru kematian Dante. CCTV mengungkapkan pelaku yang akhirnya ditangkap!
Kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak dari DJ Angger Dimas dan artis Tamara Tyasmara masih ramai dibicarakan di berita dan media sosial. Pasalnya, kematian Dante dianggap janggal karena beberapa alasan.
Berikut beberapa fakta terbaru atas kasus kematian Dante.
Awalnya Dante diduga Tenggelam
Menghabiskan nafas terakhirnya saat sedang berenang, awalnya Dante diduga tenggelam pada 27 Januari 2024. Namun, kedua orang tua Dante yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menganggap hal ini janggal karena Dante diketahui bisa berenang.
Angger Dimas Sempat Tolak Autopsi
Foto: Instagram @anggerdimas
Sempat menolak autopsi dan menduga ada yang janggal dari kematian anaknya, Angger Dimas akhirnya mencabut surat penolakan autopsi dan menyetujui untuk melakukan autopsi terhadap almarhum anaknya. Ia menandatangi surat autopsi tepat setelah almarhum anaknya dikebumikan (28/1/2024). Kejanggalan dan dugaan Dante tidak meninggal karena tenggelam salah satunya adalah ditemukannya bekas lebam di tubuh Dante.
BACA JUGA: Anak Susah Minta Maaf, Ini Penyebab dan Tips Jitu Mengatasinya!
Tamara Enggan Terbuka
Berbeda dengan mantan suaminya yang terus menyuarakan adanya kejanggalan atas kematian anaknya, Tamara sebaliknya terlihat enggan terbuka. Saat ditanyai wartawan, Tamara hanya menjawab bahwa ia sudah menceritakan semuanya ke pihak kepolisian dan bukan wewenangnya untuk memberi tahu ke orang-orang.
Saat ditanyai soal CCTV, Tamara menjelaskan bahwa ia menolak melihat karena masih dalam keadaan berduka. Ia juga mengaku belum melihat CCTV hingga Rabu (7/2/2024).
“Yang tadinya saya nanti ah nunggu 7 hari, pas saya siap ternyata sudah disita polisi. Jadi tidak ada saya menyembunyikan CCTV,” jelasnya, dikutip dari Insertlive.
Polisi Sudah Mengantongi Nama Pelaku
Sejak kemarin (8/2/2024), pihak kepolisian rupanya sudah menetapkan 1 orang pelaku dari 16 saksi yang diperiksa. Pelaku atau tersangka pembunuhan Dante ditetapkan setelah memeriksa hasil digital forensik dari rekaman CCTV kolam renang dan hasil pemeriksaan autopsi dari proses pembongkaran makam atau ekshumasi anak Angger Dimas dan Tamara oleh kedokteran forensik.
Pacar Tamara Tyasmara Ditetapkan sebagai Tersangka
Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Dante yang masih berusia 6 tahun. Penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari CCTV yang diungkap, sangat jelas terlihat Yudha sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang. Awalnya, Dante yang sedang berpegangan di area pinggir kolam renang didatangi oleh Yudha. Setelah mengawasi keadaan sekitar, Yudha langsung mendorong dan menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air.
Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.” (9/2/2024)
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan Yudha sebagai tersangka untuk mengetahui apa alasan hingga motif ia tega membunuh Dante dengan sengaja.
BACA JUGA: Review Sound of Freedom: Senyum dan Kebebasan Anak Kita Tidak untuk Dijual
Cover: detikNews
Share Article
COMMENTS