banner-detik
SEX & RELATIONSHIP

Hubungan Seks Yang Haram Dilakukan

author

Mommies Daily20 Mar 2023

Hubungan Seks Yang Haram Dilakukan

Meski dalam agama Islam berhubungan seks antara suami istri adalah ibadah, tetap harus pakai aturan. Cek dulu hubungan seks yang haram berikut ini.

Meski hubungan seks merupakan kebutuhan dan wajib dipenuhi terutama setelah menikah, tetap saja ada aturannya dalam agama Islam. Karena bagaimanapun di mata umat muslim, hubungan seks merupakan ibadah yang wajib dilakukan antara suami dan istri. Pada dasarnya dalam Islam variasi hubungan seks dibolehkan selama tetap mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku. All adalah halal kecuali hubungan seks yang haram berikut ini.

Oral seks bisa haram

Dilansir dari laman resmi NU Online, oral seks sebenarnya diperbolehkan. Namun yang perlu diingat hukum bahwa madzi atau cairan yang masuk ke mulut, hukumnya adalah najis. Ia dima’fu (dimaklumi) jika masuk ke liang vagina saja. Nah, jika masuk ke mulut, itu bukan keadaan yang sulit dihindari, maka hukumnya tetap najis tidak dima’fu. 

Sekarang dikembalikan lagi ke pasangan suami istri. Jika madzi (pelumas) bisa dijaga untuk tidak masuk ke dalam mulut dan ditelan, oral seks boleh dilakukan. Tapi kalau tidak yakin, sih, sebaiknya nggak usah saja. 

Anal seks

Sebagaimana yang disampaikan dalam beberapa hadits yang berbunyi sebagai berikut:

فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ) أي: كيف شئْتم مقبلة ومدبرة في صِمام واحد) 

Artinya: “Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Maksudnya adalah semau kamu baik dengan cara berhadap-hadapan atau saling memungungi yang penting melalui satu katup (vagina). (Ibn Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, 2000: 305) 

Menurut Ibnu Katsir kata “sekehendakmu” bukan berarti bebas sama sekali, semau-mau suami hingga lewat dubur pun dilakukan, melainkan tetap pada koridor berhubungan pasutri melalui vagina. Jadi sudah bisa disimpulkan, ya, anal seks adalah haram hukumnya.

Baca juga: 10 Ide Jualan Saat Puasa

Hubungan seks di siang hari saat berpuasa

Meski sudah menikah, hubungan seks saat berpuasa di bulan Ramadan dan dilakukan di siang hari adalah haram hukumnya. Namun begitu, mencumbu pasangan dengan mencium atau berpelukan saat berpuasa TIDAK membatalkan puasa. Selama tidak keluar air mani suami, maka hukumnya dibolehkan. 

Jangan lupa mommies, jika membatalkan puasa dengan berhubungan seks di siang hari, mommies dan daddies harus melunasi dendan yang disebut dengan kafarah. Kafarah adalah mengganti puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin. 

Seks saat istri sedang menstruasi

Islam melarang keras hubungan seks yang dilakukan saat istri sedang menstruasi. Hal ini tertuang dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 222.

“Dan mereka menanyakan kepadamu [Muhammad] tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor’. Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan [ketentuan] yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Secara medis pun, hubungan seks saat haid juga berisiko negatif terutama untuk wanita. So, BIG NO NO!

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan