banner-detik
EDUCATION

Apa Itu PIP, Cara Mendaftar dan Besaran Dana yang Akan didapat

author

Mommies Daily25 Jul 2022

Apa Itu PIP, Cara Mendaftar dan Besaran Dana yang Akan didapat

PIP atau Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik  yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

Untuk setiap tahapan pendidikan memiliki besaran dana yang berbeda-beda. Berikut besar dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan:

Sekolah Dasar – Rp 450,000

Sekolah Menengah Pertama – Rp 750,000

Sekolah Menengah Atas – Rp 1,000,000

Agar siswa bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2022, maka siswa harus terdaftar terlebih dulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Jika belum terdaftar, maka Mommies bisa melakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Rekomendasi Boarding School di Indonesia

Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Di kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isikan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Klik tombol Cari

Cara Daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS

Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima. Berikut caranya:

  • Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
  • Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  • Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
  • Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.

Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP.

Bagaimana cara perbaikan data? Untuk tahapan-tahapannya, bisa dibaca di sini.

Cover: Pexels

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan