banner-detik
#MOMMIESWORKINGIT

Aturan Ganjil Genap, Ibu Bekerja dengan Kendaraan Pribadi Perlu Tahu

author

Dhevita Wulandari22 Mar 2022

Aturan Ganjil Genap, Ibu Bekerja dengan Kendaraan Pribadi Perlu Tahu

Agar perjalanan berangkat dan pulang kerja lebih nyaman dan lancar dengan mengendarai kendaraan pribadi, yuk ketahui aturan ganjil genap berikut ini.

Membawa kendaraan pribadi saat harus work from office di masa pandemi ini tentu lebih nyaman dibandingkan harus naik kendaraan umum. Selain bisa menjaga diri dari kerumunan, Mommies juga bisa lebih leluasa dan tidak perlu berinteraksi dengan orang lain.

Namun, tentunya ada beberapa hal yang perlu Mommies ketahui jika mengendarai kendaraan pribadi. Salah satunya adalah aturan ganjil genap (gage) di jalan biasa dan di tol.

Ganjil genap di Jakarta masih diterapkan seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung mulai 22 Maret hingga 4 April 2022. Dari CNN Indonesia, Juru Bicara Menko Marvers Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, “(PPKM Jawa-Bali diperpanjang) dua minggu”. 

BACA JUGA: Hati-hati, Jangan Tinggalkan 7 Barang Ini di Dalam Mobil

Agar Mommies tidak salah jalan dan malah kena tilang, berikut 13 ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta, dikutip dari laman Twitter TMC Polda Metro Jaya:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH. Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisingamangaraja
  7. Jalan MT. Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S. Parman
  10. Jalan Tomang Raya
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan DI. Pandjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani

Titik penerapan ganjil genap pada PPKM Level 2 yang diberlakukan di wilayah Jakarta ini berlaku untuk kendaraan roda empat pada Senin hingga Jumat, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB. 

Perlu diingat juga, pembatasan ganjil genap ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Jadi kalau Mommies ada pekerjaan yang mengharuskan keluar di weekend dan membawa kendaraan pribadi, Mommies tidak perlu mencari jalan alternatif, deh.

Sementara, pemberlakuan gage di lokasi wisata dan tol saat ini ditiadakan.

BACA JUGA: 12 Tips Keselamatan Berkendara yang Harus Diketahui Setiap Pengemudi

Cover image: Freepik

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan