banner-detik
SEX & RELATIONSHIP

Mengapa Ada Marital Rape?

author

Ficky Yusrini24 Sep 2021

Mengapa Ada Marital Rape?

Jika berujung pada kesengsaraan dan penolakan salah satu pihak, itu bisa dikatakan sebagai perkosaan dalam rumah tangga atau marital rape.

Pengaduan yang dilakukan oleh Marlina Octoria kepada Komnas Perempuan tentang perkosaan dalam perkawinan yang dialaminya, cukup menjadi perhatian publik. Mungkin istilah marital rape atau perkosaan dalam perkawinan sudah akrab di telinga, tetapi karena jarang diungkap, menjadi kurang mendapat perhatian kita. Komnas Perempuan sendiri mencatat, dari tahun 2020 hingga pertengahan 2021, jumlah laporan terkait pemerkosaan terhadap istri sejumlah 100 kasus. Itu baru yang terlaporkan.

Terlepas dari kontroversi dan kebenaran kasus yang dialami Marlina, secara umum, perkosaan dalam rumah tangga atau marital rape bisa terjadi karena hal-hal berikut:

Ketidaksetaraan relasi antarpasangan

Kuatnya budaya patriarki, adalah salah satu penyebabnya. Kalau ketidaksetaraan relasi itu sudah kelihatan sejak awal pacaran, tentu ini merupakan warning, yang masih mudah untuk dihindari. Lain halnya jika terjadi setelah pernikahan berjalan. Di awal menikah, ketimpangan relasi ini bisa jadi masih tertutup kabut honeymoon effect. Segalanya tampak indah di awal.

Setelah berjalan beberapa waktu, sifat aslinya mulai muncul, ada salah satu pihak yang mendominasi dan menihilkan peran dan hak pasangan. Dalam relasi yang timpang, hubungan seks pun menjadi tidak lagi seimbang. Pihak yang dominan akan memaksa pasangan untuk selalu mengikuti kemauannya. Ia akan mencari nalar pembenaran untuk memuaskan keinginannya, tanpa merasa perlu mendengarkan keinginan pasangan, apalagi meminta persetujuan dari pasangan.

Tidak bisa diselesaikan dengan jalur komunikasi

“Tinggal bilang aja lagi nggak mau, apa susahnya?” Barangkali ada yang mempertanyakan seperti itu. Tiap pasangan beda cara berkomunikasi. Ada yang sulit mengekspresikan pikirannya pada pasangan dan menganggap pasangan seharusnya sudah mengenalnya dan bisa membaca pikirannya. Sehingga di saat seseorang tidak ingin melakukan hubungan seks, ia berharap pasangannya tahu tanpa harus katakan. Di sisi lain, ada tipe yang gampang tersinggung meski urusannya remeh, sehingga sulit diajak berdialog. Masalah komunikasi dalam perkawinan memang tidak segampang teorinya. Betul, gak?

Terjadi KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya berupa penganiayaan fisik. Bisa juga berupa kekerasan psikis, penelantaran dalam rumah tangga, termasuk juga kekerasan seksual. Perkosaan dalam rumah tangga termasuk salah satu KDRT, dan bisa diproses secara hukum. Biasanya, korban yang mengalami perkosaaan dalam rumah tangga, juga mengalami bentuk-bentuk KDRT lainnya. Tak jarang (walaupun tidak selalu demikian), korban juga mengalami penganiayaan fisik yang sampai mengancam jiwa.

Tidak meyakini adanya marital rape

Masih banyak yang beranggapan, bersedia menikah berarti menyetujui hubungan seksual yang dilakukan selama pernikahan. Mereka yang tidak paham dan sulit menerima konsep marital rape, akan menganggap pasangannya selalu memberikan persetujuan (consent). Padahal, marital rape bentuknya bisa bermacam-macam.

Bisa terjadi karena hubungan seks yang dipaksakan, membuat pasangan merasa terancam, pemaksaan dengan manipulasi, dilakukan dalam keadaan pasangan tidak sadar, dilakukan dengan menyudutkan pasangan sehingga ia tidak punya pilihan. Intinya, tindakan yang menimbulkan kesengsaraan bagi pasangan.

Sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), Pasal 1 angka 1, yang menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Korban enggan keluar dari masalah yang dihadapinya

Tidak semua korban perkosaan dalam rumah tangga mau terbuka dan melaporkan kasus yang dialaminya. Alasannya beragam, bisa jadi korban tipe orang yang submisif, menerima sebagai takdir yang harus dijalani. Bisa juga karena ketergantungan secara finansial maupun emosional, status di tengah masyarakat, ataupun faktor anak. Untuk situasi seperti ini, biasanya korban memerlukan support dari orang terdekat untuk menguatkannya agar ia berani memutuskan yang terbaik untuk dirinya.

Baca juga:

Omong Kosong Co-Wives dan KDRT yang Saya Alami

7 Hal yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Saksi KDRT

Photo by Mika Baumeister on Unsplash

Share Article

author

Ficky Yusrini

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan