banner-detik
KIDS

Pembelajaran Tatap Muka Bisa Digelar dari PAUD Hingga SMA

author

Dhevita Wulandari13 Aug 2021

Pembelajaran Tatap Muka Bisa Digelar dari PAUD Hingga SMA

Siap-siap! Pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang sekolah bisa segera digelar secara terbatas di beberapa wilayah!

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini mengacu pada kebijakan PPKM yang ada di masing-masing daerah dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelengggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan pada detikEdu pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu, bahwa acuan belajar tatap muka ini adalah dari SKB 4 Menteri yang diterbitkan tanggal 30 Maret 2021 yang tidak membatasi jenjang sekolah dalam membuka PTM.

Jumeri juga menambahkan bahwa pernyataan itu diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pembelajaran tatap muka terbatas, bahwa Inmendagri mengizinkan PAUD maksimal 33%, SDLB/MILB/SMPLB/SMALB bahkan sampai 100% di wilayah level 1, 2, dan 3. Sehingga jelas semua umur jenjang sekolah bisa melakukan PTM.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Apa Kata Psikolog?

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya juga sudah membuat pernyataan mengenai sekolah tatap muka di tengah berlangsungnya PPKM Level 4. Nadiem menegaskan kepada setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan zona penularan dan total kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Daerah yang berada di Level 1 dan 2 dapat memulai PTM terbatas dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nadiem juga menjelaskan tentang keputusan terakhir dalam memilih PTM dan PJJ berada di tangan orang tua siswa, dan keputusan kapan sekolah tatap muka dapat dimulai juga melibatkan partisipasi orang tua.

Selain itu yang perlu diingat adalah kehadiran siswa di satuan pendidikan selama pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 50 persen dalam ruangan kelas. Setiap kelas juga diwajibkan melakukan rotasi, hingga wajib memperhatikan protokol kesehatan untuk semua warga sekolah.

Terakhir, Nadiem juga mengingatkan bahwa untuk saat ini acara-acara ekstrakulikuler belum boleh dilakukan dan kantin juga tidak boleh dibuka.

Bagaimana dengan Mommies, tim yang memberi izin Si Kecil sekolah tatap muka atau masih memilih anteng di rumah saja?

Sumber artikel dari sini

Photo by Mike Fox on Unsplash

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan