banner-detik
FINANCIAL WELLNESS

3 Fakta Bansos yang Perlu Diketahui, Mulai dari Pengertian Hingga Syarat Mendapatkannya

author

gitalarasw08 Aug 2021

3 Fakta Bansos yang Perlu Diketahui, Mulai dari Pengertian Hingga Syarat Mendapatkannya

Warga yang terdampak pandemi COVID-19 secara ekonomi akan diberikan Bantuan Sosial (Bansos). Apa saja syarat untuk mendapatkannya?

Untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, pemerintah Indonesia membuat sebuah kebijakan yaitu pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi beberapa penduduk Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga, Bansos berarti pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa dari pemerintah ke masyarakat kurang mampu. Ini dilakukan untuk menghindari risiko sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pandemi COVID-19 yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga ekonomi masyarakat Indonesia. Bantuan Sosial Tunai (BST) pun diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dilansir dari detikFinance, Bantuan Sosial Tunai (BST) Januari-April 2021 sudah diberikan kepada 9,6 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan anggaran 11,94 triliun. Setiap KPM diketahui menerima Rp300 ribu per bulan.

Selanjutnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program Bansos. “Akan diperpanjang lagi untuk periode Juli-Agustus 2021,” ujarnya.

Jika BST berasal dari pemerintah pusat, maka ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari alokasi dana desa. Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi COVID-19.

Lalu, apa saja syarat penerima Bansos?

Dikutip dari Katadata, mereka yang bisa menerima Bansos, harus memiliki ketiga syarat ini:

  • Calon penerima Bansos merupakan warga yang masuk ke dalam daftar data RT/RW tempat tinggalnya.
  • Calon penerima Bansos termasuk dalam kelompok yang terdampak Covid-19, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.
  • Calon penerima bansos 2021 ini tidak masuk dalam daftar penerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja. Apabila termasuk dalam syarat daftar bansos tersebut, Anda bisa mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai calon penerima oleh pemerintah setempat.
  • Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, Mommies bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos.

    Cara daftar Bansos:

    Selanjutnya, Mommies bisa mendaftar untuk mendapatkan Bansos dengan cara berikut:

  • Masyarakat yang merasa memenuhi syarat di atas dapat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Tingkat Desa/Kelurahan melakukan musyawarah untuk membahas kondisi pendaftar apakah benar-benar layak masuk ke dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  • Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  • Cara mengecek Bansos tunai:

    Nah, jika ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, Mommies bisa mengeceknya dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Masukkan 4 kode huruf yang tertera dalam kotak
  • Jika huruf tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Selanjutnya, klik tombol cari
  • Apabila sudah terdaftar, informasi mengenai Mommies akan muncul di layar dan dapat melihat juga bantuan apa yang akan diterima
  • Jika nama Mommies sudah terdaftar, nantinya tinggal menunggu waktu pencairan dana. BST biasanya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Bagi yang tidak memiliki rekening bank, uang dapat diambil di PT Pos Indonesia. Siapkan KTP dan KK saat ingin melakukan pencairan di Kantor Pos.

    Itulah fakta-fakta yang perlu diketahui tentang Bansos. Semoga membantu ya, Mommies!

    BACA JUGA:

    Menularkan Semangat Berbagi dari Ikoy-Ikoy

    Belajar Kakeibo: Seni Kelola Uang Ala Ibu Rumah Tangga Jepang

    Share Article

    author

    gitalarasw

    -


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan