Hybrid learning atau blended learning jadi urgensi sendiri saat pandemi. Seperti apa? Bisakah diterapkan di Indonesia?
Selama ini proses belajar mengajar selalu dalam bentuk tatap muka. Sampai pandemi menyerang dan semua menjadi daring. Di awal 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebebasan kepada kepala daerah masing-masing untuk memutuskan apakah sekolah di wilayahnya akan dilakukan tatap muka, daring, atau bahkan hybrid learning.
Kita bahas satu per satu dulu, yuk!
Iya, jadi hybrid learning bukan semata hanya bergantian datang ke sekolah dan belajar di rumah tapi juga anak harus mulai belajar sendiri di rumah sesuai kemampuan dan minatnya. Dengan demikian, anak akan lebih maksimal dalam pembelajaran karena tidak hanya terbatas bahan ajar yang disediakan oleh guru.
Bagaimana dengan di Indonesia? Kemendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan hybrid learning adalah satu-satunya jalan keluar saat pandemi seperti ini. Ini adalah solusi untuk anak-anak yang tidak maksimal belajar di rumah dengan 100% daring karena berbagai keterbatasan.
“Mau tidak mau kita harus melakukan hybrid, karena yang dimaksudkan tatap muka itu bukan sekolah normal. Sama sekali tidak normal, minimal harus ada dua rotasi, karena hanya diperbolehkan 18 anak perkelas, biasanya 36. Harus menggunakan masker. Jadi mau nggak mau harus ada komponen PJJ-nya. Tidak boleh ada kantin, aktivitas olahraga, ekskul. Hanya masuk kelas keluar kelas pulang,” ujar Nadiem dalam Instagram Live bersama Maudy Ayunda.
Nadiem juga menyatakan bahwa ia memberi kebebasan pada orangtua untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anak pergi ke sekolah. Dengan demikian, tantangan terbesar tentu jadi ada pada sekolah. Terbayang jika dalam satu kelas saja ada anak yang mau sekolah dan tidak, berarti guru akan menjadi dua kali mengajar di kelas yang sama.
Jadi, bisakah metode hybrid learning ini diterapkan dengan baik di Indonesia? Kita tunggu saja ya. Mengutip Nadiem, lebih baik mengambil risiko perubahan dibanding tidak berusaha berubah sama sekali. Setuju, Mas Menteri!
Baca juga:
Aturan Sekolah di Negara Lain yang Bikin Iri *Colek Pak Nadiem