Sorry, we couldn't find any article matching ''
Catat Syarat dan Jadwal Pendaftaran PAUD dan SD Jakarta Berikut Ini!
Pendaftaran PAUD dan SD untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sebentar lagi ditutup. Sudah daftar belum?
Buat yang berencana mendaftarkan si kecil ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun SD dan SMP negeri, sudah bisa daftar secara online di sini. Sementara, untuk yang berdomisili di luar Jakarta, bisa daftar di sini.
Memang, sih, buat masing-masing dari kita mungkin masih bertanya-tanya tentang keefektifan kembali ke sekolah dengan berbagai aturan new normal yang berlaku. Namun, dalam siaran pers 15 Juni lalu, Kemendikbud menyatakan bahwa kegiatan tahun ajaran baru bagi PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dimulai bulan Juli 2020, dengan menimbang beberapa hal demi keselamatan masyarakat. Salah satunya, tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka di dearah dengan zona hijau, maupun belajar dari rumah untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah.
Baca juga: Tahun Ajara Baru 2020/2021 Kapan dan Seperti Apa?
Untuk itu, catat dulu jadwal lengkap pendaftaran PPDB PAUD DKI Jakarta berikut ini:
Verifikasi berkas persyaratan
Tanggal: 22 Juni - 4 Juli 2020
Pukul 08.00-16.00 WIB
Pendaftaran
Tanggal: 22 Juni - 4 Juli 2020
Pukul 08.00-16.00 WIB
Proses seleksi
Tanggal: 22 Juni - 4 Juli 2020
Pukul 08.00-16.00 WIB
Pengumuman
Tanggal: 6 Juli 2020
Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri
Tanggal: 7-10 Juli 2020
Pukul: 08.00 - 16.00 WIB
Daftarnya menggunakan Whatsapp atau email sekolah tujuan.
Sebelum mendaftarkan si kecil, pastikan Moms juga sudah tahu syarat untuk calon peserta didik baru kategori PAUD berikut ini:
Berusia 2-7 tahun pada 1 Juli 2020 untuk Taman Penitipan Anak.
Berusia 3-5 tahun pada Juli 2020 untuk satuan PAUD sejenis.
Berusia 5 tahun pada 1 Juli 2020 untuk Kelompok A di TK dan satuan PAUD sejenis.
Usia 6 tahun pada 1 Juli 2020 untuk kelompok B di TK dan satuan PAUD sejenis.
Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga.
Sementara, syarat untuk calon peserta didik baru jenjang SD adalah:
Kelas 1 SD:
a. Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
B. Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar
Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran.
Memiliki NIK yang tercatat dalam KK.
Informasi lengkap mengenai PPDB juga bisa Moms pantau di Instagram @officialppdbdki.
Jangan sampai kesempatan untuk mendaftarkan si kecil ke sekolah terlewat begitu saja, ya, Moms!
Share Article
COMMENTS