Ditulis oleh: Lariza Puteri
"Katanya kalau janin terlilit tali pusar, saat lahir akan cocok menggunakan baju apapun. Ah, masa, sih?"
Apakah kalimat di atas kemudian menenangkan saya saat mendapati kenyataan bahwa saya tak bisa melahirkan normal karena janin terlilit tali pusar? Tentu saja tidak.
Sehingga, saat dokter menyarankan untuk operasi sesar (lagi, iya ini kehamilan kedua), saya langsung memutuskan tanggal operasi seperti yang disarankan dokter. Takut, pak, bu! Takut si janin kenapa-kenapa.
Terlilit tali pusar sebetulnya keadaan yang wajar. Hanya kebetulan ada tali pusar yang mengalung pada tubuh janin. Entah itu di lehernya, di perut atau bahkan di kakinya. Salah satu hal yang bisa membuat janin terlilit tali pusar adalah karena gerakan aktif si janin.
Kejadian ini umum terjadi pada trimester kedua kehamilan dan paling banyak terjadi pada trimester ketiga. Nah, berita baiknya, menurut dr. dr. Ricky Susanto, SpOG dari RS Mitra Keluarga Kali Deres, Jakarta, tak perlu mengkhawatirkan keadaan janin yang terlilit tali pusar, selama tidak ada gangguan selama ia berada di dalam kandungan.
Lilitan ini juga bisa dengan sendirinya terlepas dari tubuh janin. Caranya? Tak ada cara pasti, waktu itu saya hanya banyak berdoa. Pada akhirnya lilitan tali pusar itu tidak berubah sampai tanggal operasi sesar yang ditetapkan :D.
Bila sampai beberapa waktu lilitan tersebut tak kunjung lepas, maka ada hal yang harus diperhatikan, untuk memastikan si jabang bayi baik-baik saja meskipun dalam lilitan tali pusar. Yaitu gerakan bayi.
Dokter Ricky mengatakan, dalam satu hari, umumnya janin akan bergerak sebanyak 12-20 kali atau satu kali dalam satu jam. Bila frekuensi gerakan bayi menurun, ini saatnya Mommies waspada dan sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter.
Gerakan bayi yang berkurang bisa menjadi indikasi bahwa lilitan tali pusar tersebut menghambat aliran oksigen. Untuk memastikan hal tersebut, dokter akan melakukan USG untuk melihat aliran darah janin dan melakukan rekam jantung janin menggunakan alat CTG. Bila kondisi tidak memungkinkan dan kondisi tersebut membahayakan nyawa janin, maka dokter dapat segera mengambil jalan keluar dengan melakukan operasi sesar.
Harus juga diingat kalau operasi sesar bukanlah hal wajib yang dilakukan saat janin terlilit tali pusar. Saat itu, saya dan dokter kandungan saya memutuskan untuk melakukan operasi sesar pada persalinan kedua karena saya memiliki riwayat sesar. Sehingga, terlilit tali pusar dianggap sebagai faktor penyulit bila persalinan dilakukan secara normal.
Dokter Ricky menegaskan bahwa terlilit tali pusar bukan menjadi indikasi untuk operasi sesar. Namun, kejadian di balik lilitan tali pusar itulah yang kemudian bisa menjadi indikasi untuk dilakukan operasi sesar. Lilitan tali pusar bisa menyebabkan persalinan macet, atau penyulit persalinan lain. Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan bagi dokter bila akan dilakukan operasi sesar.