Putri Langka, Taking A Stand For Women & Children Abuse

MD Powerful People

?author?・24 Sep 2018

detail-thumb

Karena butuh berbagai elemen untuk melawan segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Putri Langka, mengambil porsi tersebut sebagai psikolog yang peduli dengan isu gender.

Adalah Maharani Ardi Putri MSi. Psi, atau akrab disapa Putri Langka. Ia tercatat sebagai kepala biro Humas dan Ventura di Rektorat Universitas Pancasila. Mommies Daily sudah cukup lama mengenal psikolog yang concern dengan masalah KDRT dan child abuse ini.

Putri Langka - Mommies Daily

Diawali saat bergabung di Yayasan Pulih 2007 lalu, dan berlanjut hingga kini meski tak lagi menjadi psikolog tak tetap di sana. Yayasan Pulih merupakan lembaga non profit yang berbasis masyarakat, didirikan untuk menjawab keperluan akan layakan psikologis yang terjangkau. Bergerak dibidang pemulihan, baik karena bencana alam, konflik, ataupun KDRT.

Selain di Yayasan Pulih, kini Mbak Putri juga aktif melakukan konseling di kampusnya. Sekian lama nggak ngobrol dengan Mbak Putri, banyak data dan fakta seputar isu kekerasan pada perempuan dan anak yang wajib menjadi prioritas pihak-pihak terkait untuk diintervensi lebih lanjut.

Selengkapnya, silakan simak wawancara Mommies Daily dengan Putri Langka berikut ini.

Mbak Putri, tolong cerita dong kenapa tertarik dengan isu kekerasan pada perempuan dan anak dan akhirnya bergabung dengan Yayasan Pulih?

Saya bekerja  di Pulih tahun 2007, tugas pertama saya adalah mengelola klinik konseling, namun tidak lama disitu saya kemudian pindah ke Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (UP) karena UP baru saja membuka program studi psikologi dan membutuhkan dosen. Namun demikian hubungan saya dengan Pulih masih terus berlanjut. Saya menjadi psikolog tidak tetap, yang praktik dengan perjanjian, sampai dengan saat ini.

Dari awal saya mempelajari psikologi, saya memang tertarik dengan isu-isu gender, saya rasa karena dulu banyak sekali pertanyaan saya sejak kecil mengenai kenapa perempuan harus “begini-begitu”, yang terjawab sejalan saya membaca buku-buku psikologi. Karena itu penelitian-penelitian saya banyak yang mengusung isu-isu perempuan seperti: konflik pada perempuan bekerja, kekerasan seksual pada perempuan, depresi pasca melahirkan, dll.

Dalam mempelajari perilaku saya melihat bahwa banyak sekali permasalahan yang terjadi karena seseorang tidak dapat mengontrol emosinya. Hal ini membuat saya tertarik pada bagaimana manusia mengatur emosinya. Freud pernah mengatakan bahwa manusia memiliki 2 dorongan dasar yaitu seks dan agresi dimana seks adalah dorongan untuk hidup dan agresi adalah dorongan untuk mati. Pemikiran Freud ini sangat menarik, karena banyak permasalahan yang saya temui dalam ruang konseling saya (utamanya adalah masalah orang dewasa) yang terkait dengan seks dan agresi ini. Oleh karena itu isu-isu yang berakar dari kedua hal ini memang menjadi ketertarikan saya.

Namun di luar itu saya juga memiliki ketertarikan di bidang lain kok, seperti pengembangan sumber daya manusia, karena hal ini menjadi isu nasional dan global yang membutuhkan perhatian, yaitu untuk menciptakan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu saya juga bergerak di bidang pelatihan softskill ke industri-industri yang membutuhkan.

Paling banyak bentuk kasus kekerasan pada perempuan & anak apa yang kamu temukan?

Berdasarkan praktik pribadi kekerasan yang paling sering ditemukan pada perempuan adalah KDRT, di dalamnya juga sering sekali terjadi kekerasan pada anak. Anak sering sekali juga menjadi saksi atas tindakan-tindakan kekerasan di dalam rumah, dan jelas hal tersebut akan berdampak pada tumbuh kembang anak. Menurut Catahu (catatan tahunan) Komnas Perempuan yang disampaikan pada hari perempuan internasional 8 Maret 2018, ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017. Jumlah kekerasan ini terdiri dari 335.062 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, serta 13.384 kasus yang ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadalayanan, dan tersebar di 34 Provinsi. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yaitu sebanyak 259.150 pada tahun 2016.

Lebih lanjut menurut Catahu,  kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal tercatat sebagai kasus yang paling tinggi. Dari Data Pengadilan Agama (PA) sejumlah 335.062 adalah kekerasan terhadap istri yang berujung pada perceraian. Sedangkan dari lembaga mitra pengada layanan dari 13.384 kasus kekerasan, terdapat 71% atau 9.609 kasus yang terjadi di ranah privat/personal, sedangkan pada ranah publik/komunitas 3.528 kasus (26%), dan ranah negara 247 kasus (1,8%).

Laporan Catahu 2018 memaparkan angka kekerasan terhadap istri tetap menempati peringkat pertama yakni 5.167 kasus, angka kekerasan terhadap anak perempuan yang meningkat dan cukup besar yaitu sebanyak 2.227 kasus dan kekerasan dalam pacaran merupakan urutan ketiga terbanyak yaitu 1.873 kasus.

Biasanya untuk perempuan yang mengalami kekerasan, mereka sendiri yang datang ke kamu, atau orang terdekat mereka yang mencarikan bantuan konseling?

Paling banyak perempuan yang mengalami kekerasan yang dating sendiri, itupun biasanya datang dengan sembunyi-sembunyi. Mereka takut apabila ketahuan oleh pasangannya, atau apabila pasangannya pun tahu, biasanya pasangannya tidak bersedia untuk ikut datang dengan dalih kata pasangannya “kan kamu yang bermasalah, jadi kamu aja yang kesana.” Namun pada beberapa kasus, ada juga orang terdekat yang membantu untuk menghubungi ke Pulih atau membantu mencarikan bantuan hukum dan konseling.

Putri Langka, Taking A Stand For Women & Children Abuse - Mommies Daily

Kekerasan pada perempuan bisa diklasifikan ke dalam berapa bentuk?

Menurut Luhulima (2000) bentuk-bentuk kekerasan meliputi:

  • Fisik, meliputi: memukul, menampar, mencekik, menendang, melempar barang ke tubuh korban, melukai dengan tangan kosong/senjata, serta membunuh.
  • Psikologis, meliputi: berteriak – teriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, mengatur, melecehkan, menguntit dan memata – matai, serta tindakan – tindakan lain yang menimbulkan rasa takut (termasuk yang diarahkan kepada orang – orang dekat korban, misalnya keluarga, anak, suami, teman dekat dan lain – lain.)
  • Seksual, yaitu meliputi: semua tindakan yang mengarah ke ajakan/desakan seksual, misalnya menyentuh, meraba, mencium dan melakukan tindakan – tindakan lain yang tidak dikehendaki korban, seperti memaksa korban menonton produk pornografi, gurauan – gurauan seksual yang tidak dikehendaki korban, memaksa berhubungan seks tanpa persetujuan korban baik dengan kekerasan fisik/tidak, memaksa melakukan aktivitas seksual yang tidak disukai korban.
  • Finansial, meliputi: mengambil uang korban, menahan / tidak memberikan kebutuhan finansial, mengendalikan dan sangat mengawasi pengeluaran uang dengan maksud untuk dapat mengendalikan tindakan korban.
  • Spiritual, meliputi: merendahkan keyakinan dan kepercayaan korban, memaksa korban meyakini hal – hal yang tidak diyakininya, serta memaksa korban melakukan aktivitas tirual tertentu.
  • Kriteria perempuan dan anak dikatakan mendapatkan kekerasan meliputi apa saja? karena kekerasan kan nggak harus berupa fisik.

    Kekerasan memang adakalanya bersifat subyektif (kecuali kekerasan fisik dan seksual, karena kita bisa melihat dampak yang ditimbulkan). Karena itu seringkali kita menemukan perdebatan mengenai apakah itu kekerasan psikologis atau bukan dll. Karena itu untuk kekerasan psikologis kita membutuhkan konseling beberapa kali dan juga adakalanya beberapa rangkaian tes (apabila dibutuhkan untuk pengadilan) agar kita dapat memastikan apakah kekerasan psikologis terjadi dan apa saja dampak yang ditimbulkan.

    Pada beberapa orang yang mengalami kekerasan dalam jangka waktu lama, biasanya dampaknya dapat terlihat pada perilaku yang ditampilkan seperti terlihat cemas, takut dan bahkan waspada. Beberapa klien juga menjadi sulit tidur dan makan sehingga kesehatannya menjadi terganggu.Dampak kekerasan yang mengakibatkan perubahan perilaku juga bisa kita dapat dari konfirmasi orang-orang di sekitarnya.

    Putri Langka, Taking A Stand For Women & Children Abuse - Mommies Daily

    Untuk kasus kekerasan pada anak. Kasus apa yang paling mendesak saat ini dan paling banyak terjadi?

    Berdasarkan Laporan Catahu, persentase tertinggi kekerasan di ranah privat/personal adalah kekerasan fisik 41% (3.982 kasus), kekerasan seksual 31% (2.979 kasus), kekerasan psikis 15% (1.404 kasus), dan kekerasan ekonomi 13% (1.244 kasus). Untuk kekerasan seksual di tahun 2017, incest (pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 1.210 kasus, kedua adalah kasus perkosaan sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus.

    Dari total 1.210 kasus incest, sejumlah 266 kasus (22%) dilaporkan ke polisi, dan masuk dalam proses pengadilan sebanyak 160 kasus (13,2%). Pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah privat/personal adalah pacar sebanyak 1.528 orang, ayah kandung sebanyak 425 orang, paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dan paman selaras dengan meningkatnya kasus incest.

    Data di atas menunjukkan bahwa anak-anak sangat rentan mengalami kekerasan incest, karena pelakunya adalah orang terdekat. Melihat masih sedikitnya kasus incest yang mendapatkan penanganan hukum, maka sangat diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk membantu anak-anak keluar dari kekerasan tersebut, juga untuk menangani dampak yang diakibatkan dari perbuatan tersebut.

    Dari beberapa diskusi yang saya lakukan mengenai perempuan atau kekerasan, seringkali dalam kelompok tersebut ada 1-2 orang yang akhirnya memberanikan diri mengungkapkan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan seksual ketika kecil, dan bagaimana hal tersebut memengaruhi kehidupan mereka dan bagaimana mereka menilai tentang laki-laki atau tentang sebuah hubungan.

    Selain di Yayasan Pulih, kamu juga kasih konseling di kampus. Biasanya kasus seperti apa yang paling banyak kamu temui di sana?

    Di kampus masalah yang paling sering muncul adalah masalah akademik dan relasi, baik relasi dengan orang tua, pacar maupun teman. Terkait permasalahan dengan pacaran, saya temukan juga masalah-masalah kekerasan di dalamnya. Selain itu banyak pula yang konsultasi mengenai masalah kepribadian, kecemasan,  maupun karier.

    01d5cd8b-a3d8-4fe7-84b3-37a3454f6880

    Menurut kamu, hal apa yang masih kurang dan harus diperjuangan terkait isu women and children abuse di Indonesia?

    Bahwa masih banyak orang yang berpikir bahwa masalah perempuan diurus oleh perempuan, atau bahwa masalah perempuan dan anak adalah masalah di ranah privat sehingga lebih baik mengurus masalah yang sifatnya lebih berdampak ke orang banyak/publik. Banyak orang yang masih merasa bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang terjadi pada orang lain/ jauh dari keluarganya. Padahal kekerasan sangat bisa terjadi pada semua kalangan, lintas generasi, lintas sosial ekonomi, lintas gender. Tidak ada seorang pun yang imun terhadap kekerasan.

    Jika kita mengetahui ada kekerasan pada perempuan dan anak di lingkungan terdekat, langkah apa yang sebaiknya kita lakukan, agar mencegah jatuhnya korban jiwa?

    Kita perlu mendukung perempuan yang terkena kekerasan untuk berdaya dan bersuara. Kita bisa mulai dengan memberikan informasi mengenai layanan konseling, layanan bantuan hukum dan juga nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi (polisi, rumah sakit dll).  Kita perlu mendukung mereka untuk memberitahu orang-orang sekitar bahwa mereka membutuhkan bantuan. Pada anak hal ini menjadi lebih sulit karena kekuatan yang mereka miliki sangat rendah, oleh karena itu kita perlu mendorong orang-orang dewasa di sekitarnya untuk berbuat sesuatu. Pada istri yang terkena kekerasan, mereka perlu memiliki nomor darurat (nomor orang-orang yang mereka percaya) yang bisa dihubungin kapan saja untuk meminta bantuan. Apabila bentuk kekerasan dapat mengancam jiwa, maka sebaiknya tetangga sekitar, kepala RT dan keluarga terdekat diberikan pengetahuan tentang hal ini.

    Semoga makin banyak orang-orang seperti Mbak Putri. Menjadi garda terdepan mendampingi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, untuk pulih dan kembali berdaya.