Sorry, we couldn't find any article matching ''
'Kenalan' Dulu dengan Tax Amnesty 2016
Ditulis oleh Prita Hapsari Ghozie, SE, Mcom, GCertFP,CFP®, QWP – Chief Financial Planner ZAP Finance.
Mau tahu soal tax amnesty 2016? Berikut penjelasan dari Prita Ghozie.
Tingginya euforia masyarakat Indonesia terhadap program Tax Amnesty 2016 terbukti dari besarnya uang tebusan pengampunan pajak yang berhasil dikumpulkan. Per 4 Oktober 2016, Pemerintah Indonesia berhasil mengumpulkan uang tebusan pengampunan pajak hingga hampir mencapai Rp90 Triliun, nominal tersebut di atas target periode awal sebesar Rp60 Triliun.
Program pemerintah apakah ini dan perlukah mommies untuk ikut? Mari baca ringkasan berikut ini untuk mengenal program tax amnesty 2016.
Apa itu program Tax Amnesty 2016?
Pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang hingga tahun 2015, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan. Aturannya secara lengkap bisa dibaca dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Harta yang perlu dilaporkan hanya berlaku untuk yang dibeli atau diperoleh hingga bulan Desember 2015. Tarif uang tebusan untuk wajib pajak pribadi adalah 3% hingga Desember 2016 dan 4% hingga Maret 2017. Sedangkan, tarif uang tebusan untuk wajib pajak UMKM yang memiliki harta hingga Rp10 Milyar adalah 0.5% dan yang memiliki harta diatas Rp10 Milyar adalah 2% hingga Maret 2017.
Siapa yang perlu Mengikuti Program Tax Amnesty 2016?
Coba evaluasi pada keuangan rumah tangga masing-masing beberapa situasi berikut;
Inilah dampak yang mungkin dihadapi jika tidak mengikuti program Tax Amnesty 2016. Jika di masa depan ditemukan aset yang belum dilaporkan, wajib pajak akan dikenakan pajak terkait aset tersebut ditambah sanksi administrasi perpajakan sebesar 200%!
Bagaimana prosedur untuk ikut Program Tax Amensty 2016?
Secara ringkas, prosedur program pengampunan pajak meliputi 3 aktivitas utama yaitu
Nah, mumpung Tax Amnesty ini diperpanjang hingga Maret 2017, ayo segera ikutan Mom.
Live a beautiful life!
Prita Hapsari Ghozie adalah seorang perencana keuangan independen, penulis buku laris “Cantik, Gaya, & Tetap Kaya” serta “Make It Happen,” pembicara, dosen dan ibu dari 2 orang anak. Sebagai Founder dan Chief Financial Planner di ZAP Finance – sebuah konsultan perencanaan keuangan independen di Indonesia. Berpengalaman lebih dari 8 tahun sebagai perencana keuangan dan didukung latar belakang edukasi di bidang keuangan, Prita memiliki kompetensi untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam hal keuangan.
Share Article
POPULAR ARTICLE
COMMENTS