Money Talks: Asuransi untuk Melahirkan

Pregnancy

Reliza Arifiani・03 Jul 2013

detail-thumb

Dana melahirkan. Mendengar kata itu, kadang kita merasa takut, ya, apakah kita mampu menyiapkan dana melahirkan tersebut. Bagi Mommies yang mungkin tinggal di kota besar sudah menyadari betul jika biaya melahirkan itu range-nya cukup luas. Untuk yang melahirkan di bidan, range biayanya dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Tapi untuk yang melahirkan di RS, biaya yang harus disiapkan bisa lebih tinggi lagi, belum lagi kalau musti dilakukan tindakan operasi (Caesarean Section).  Range biayanya? Dimulai dari Rp5 juta hingga Rp30 juta.  Oleh karena itu penting untuk mempunyai dana untuk melahirkan tersebut.

Apakah asuransi memiliki tunjangan untuk melahirkan? Bisa ya, bisa tidak. Pada dasarnya, asuransi untuk dana melahirkan itu tidak berdiri sendiri. Artinya, tunjangan ini biasanya menempel pada asuransi kesehatan. Maka, yang perlu kita periksa adalah apakah asuransi kesehatan yang kita milik memberikan fasilitas dana melahirkan ini.

*foto ilustrasi Eno Lerian

Jika suami atau kita sendiri bekerja pada perusahaan yang  memiliki karyawan cukup banyak, biasanya asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan memiliki tunjangan untuk dana melahirkan ini.  Setiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan berdasarkan nilai dari kamar (rawat inap) ketika kita melahirkan di rumah sakit. Contoh,  untuk posisi manajer di perusahaan A, mendapatkan fasilitas kamar Rp1 juta. Artinya, selama dia melahirkan sesuai dengan jenis kamar yang dia ambil, asuransi kesehatan (yang preminya dibayar oleh perusahaan tempat kita bekerja tersebut) akan mengganti seluruh biaya yang keluar selama kita melahirkan.

Ada juga perusahaan yang memberikan tunjangan melahirkan dengan menentukan batas maksimum biaya yang dikeluarkan. Misalnya, batas maksimal dana melahirkannya adalah Rp10 juta, maka jika ada kelebihan biaya, kita harus mengeluarkan dana tambahan dari kandungan pribadinya. Oleh karena itu penting untuk mengetahui perkiraan biaya melahirkan, sehingga jika memang ada kemungkinan mengeluarkan dana lagi, kita bisa menyiapkan lebih awal.

Untuk asuransi kesehatan pribadi, beberapa asuransi sudah ada yang menjual tambahan tunjangan untuk dana melahirkan ini. Pengaruhnya adalah, premi yang akan kita bayarkan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan jika kita hanya membeli asuransi kesehatan murni untuk rawat inap saja.  Yang perlu kita perhitungkan adalah selisih antara premi asuransi kesehatan murni dengan tunjangan melahirkan dengan yang tanpa tunjangan. Jika jumlahnya cukup besar,  dan secara finansial membuat beban kita lebih berat, maka kita harus mempertimbangkan alternatif lain selain menambah tunjangan melahirkan tersebut. Ingat, ya, premi yang kita bayarkan itu hangus. Selalu kita bandingkan manfaat dengan biaya yang harus kita keluarkan.

Jika memang beban preminya menjadi lebih tinggi, maka alternatifnya tentu saja menyiapkan dana melahirkan sendiri.  Karena  setidaknya kita punya waktu 9 bulan untuk menyishkan dana melahirkan ini dari awal ketika Mommies tahu kalau sudah positif hamil. Misalkan saja, kita sudah tahu perkiraan dana yang disiapkan sekitar Rp10 juta. Maka selama 9 bulan tersebut, sisihkan dana di tabungan  sebesar Rp 1,1 juta setiap bulannya, supaya dana melahirkannya bisa tercapai.

Jadi, Mommies, penting ya, untuk memeriksa isi polis atau manfaat yang kita dapatkan dari asuransi kesehatan yang dimiliki, entah itu yang diberikan oleh perusahaan maupun yang dibeli sendiri.  Manfaatkan sebaik-baiknya. Dan yang tidak kalah penting adalah tahu juga mengenai prosedur klaim dan pencairannya.  Semoga bermanfaat!

*Penulis, Reliza Arfiani (Icha- @relizakodri) adalah Planer di QM Financial. Icha menyelesaikan S1 di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Indonesia. Kemudian meneruskan S2 di International University of Japan di Niigata, Jepang.