banner-detik
TRAVEL

Mengurus Paspor Anak Tanpa Calo

author

Shinta Daniel16 Oct 2012

Mengurus Paspor Anak Tanpa Calo

Juni lalu, paspor saya, ibu dan adik saya sudah waktunya diperpanjang karena lewat tenggat waktu. Bersamaan dengan itu, saya rencana mau sekalian buat paspor baru untuk Baron (1 tahun, 9 bulan). Awalnya saya mau pakai jasa calo karena nggak mau ribet tapi begitu tanya beberapa calo langganan teman ternyata biayanya tinggi juga. Mulai dari Rp550.000-Rp750.000. Coba kalau dikali 4 paspor, bisa 3 juta sendiri. Selain itu sempat juga minta bantuan om yang kebetulan mantan kepala imigrasi, tapi beliau bilang sebaiknya diurus sendiri karena proses pembuatan paspor sekarang ini jauh lebih mudah, murah dan cepat dibanding dulu dan bisa online pula. Waaaaah, masaaaa, siih?

Daripada penasaran, saya coba browsing dan ternyata sudah banyak artikel juga  blog yang membahas tentang kemudahan bikin atau urus paspor sendiri. Jadi, akhirnya kami memutuskan untuk coba bikin paspor sendiri.

Langkah 1

Saya mulai mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan paspor saya, ibu dan adik serta pembuatan paspor baru Baron (dokumen yang diperlukan hampir sama), yaitu:

  • Fotokopi akta kelahiran Anak, 1 lembar.
  • Fotokopi kartu keluarga, 1 lembar.
  • Fotokopi akta kelahiran orangtua (ayah dan ibu), masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi KTP orangtua (ayah dan ibu), masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi paspor orangtua (ayah dan ibu), masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi surat nikah, 1 lembar
  • Surat pernyataan dari orangtua yang sudah ditanda tangani oleh kedua orangtua (ayah dan ibu) di atas materai Rp. 6000,- (format surat sudah tersedia di kantor imigrasi)
  • Formulir data diri yang bisa dibeli di kantor imigrasi seharga Rp. 5000,-.
  • Catatan:

    Semua berkas harus difotokopi ukuran kertas A4, termasuk KTP yang berukuran kecil juga difotokopi di kertas A4 dan tidak boleh digabung

    Contoh: KTP ayah dan ibu difotokopi terpisah: KTP ayah di 1 lembar A4, KTP ibu di 1 lembar A4.

    Langkah 2

    Saya coba daftar dan submit dokumen (scan jpeg) melalui fasilitas online yang tersedia di situs imigrasi http://www.imigrasi.go.id/index.php tapi begitu selesai submit semuanya dan sampai pada tahap daftar waktu foto dan wawancara di kantor Imigrasi Jakarta Selatan (pendaftaran paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi mana saja, tidak harus sesuai domisili), kok, kalendernya cuma muncul tanggal bulan Desember 2012 aja, sedangkan saya submit di bulan Juni lalu. Laaaaah, kok mau wawancara saja harus nunggu selama itu? Akhirnya saya coba submit di kantor cabang lain (Jakarta Barat, Timur dan Pusat), kalender yang keluar sesuai tanggal di bulan Juni itu. Karena ragu-ragu dan takut salah input, akhirnya dengan sedikit “terpaksa” harus datang langsung ke kantor imigrasi Jakarta Selatan di Warung Buncit.

    FYI, kantor imigrasi cab. Jakarta Selatan - Warung Buncit sekarang gedungnya sudah selesai renovasi. Gres! Proses pembuatan paspor ada di lantai 2, sistem antrean pakai mesin dan loketnya pun banyak. Antrian untuk penyerahan dokumen, pembayaran dan foto/wawancara terpisah dan berurutan jadi nggak ada bottle neck. Ruang tunggunya juga nyaman, apalagi kalau datang pagi karena belum banyak orang.

    Berhubung rutinitas pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, penyerahan dokumen saya titipkan ke ibu dan adik saya (penyerahan dokumen dapat diwakilkan/tidak harus datang sendiri). Berdasarkan pengalaman, mereka datang pukul 07.45 sudah dapat nomor 30. Sambil menunggu loket buka jam 8, ibu dan adik saya membeli map kuning untuk administrasi dokumen tersebut dan mengisi formulir yang disediakan.

    Pukul 0 8.40, nomor antrean 30 dipanggil, copy dokumen siap di-submit dengan memperlihatkan asli dokumen ke petugas. Pukul 09.00 selesai. Foto dan wawancara dijadwalkan 3 hari kemudian atau paling lambat 30 hari sejak penyerahan dokumen.

    Langkah 3

    Saya dan keluarga datang untuk foto dan wawancara 4 hari sejak submit dokumen. Saya datang pukul 08.15 sudah dapat antrean no.75 – 78.  Sambil menunggu, Baron lari-lari ke sana kemari karena belum banyak orang yang datang, makin siang makin crowded suasananya jadi perhatiannya saya alihkan dengan main atau ngemil.

    Pukul 09.30, nomor kami dipanggil untuk melakukan pembayaran dulu di kasir dan total biaya resminya hanya Rp255.000  per paspor. Coba bandingkan dengan biaya lewat calo yang dua kali lipatnya.

    Selesai bayar, lanjut antre ke loket foto dan wawancara. Walaupun nomor antrean kami masih belum dapat panggilan tapi petugas kasih privilege untuk peserta balita dan manula (> 60 tahun) didahulukan antriannya, jadi setelah bayar di kasir Baron bisa langsung foto, deeeh. Yeeaaay, terima kasih, Pak! :)

    Alhamdulillah, proses foto Baron berjalan lancar, dia mau disuruh duduk sendiri tapi tetap saya dampingi di samping kursi. Sementara ibu dan  adik saya berdiri di belakang petugas foto untuk curi-curi perhatian Baron supaya kepalanya mau fokus ke arah kamera. Keliatannya, sih, petugas foto imigrasi ini sudah cukup pengalaman menangani bayi dan balita untuk foto walaupun kadang perlu extra effort kalau tiba-tiba anaknya crancky/ngambek/nggak mau liat ke kamera. O, ya, balita tidak perlu scan sidik jari.

    Pada saat wawancara, berkas asli yang harus diperlihatkan:

    1. Akta kelahiran anak.

    2. Kartu keluarga.

    3. Akta kelahiran orangtua.

    4. Paspor orangtua.

    5. KTP orangtua.

    6. Surat nikah orangtua.

    Seluruh proses foto dan wawancara selesai kira-kira pukul 10.30. Agak lama karena dokumen ibu saya sempat terselip di bawah tumpukan dokumen yang lain padahal sudah foto, tinggal tanda tangan. (lesson learned: jangan enggan untuk sering bertanya ke petugas)

    Langkah 4

    Pengambilan paspor.

    Biasanya paspor selesai 7 hari kerja (maksimum batas pengambilan 30 hari kerja), tapi untuk lebih pasti sebaiknya SMS dulu untuk mengetahui status paspornya, melalui:

    1. Layanan SMS Gateway ke nomor 08118113456.

    2.Ketik PASPOR(SPASI)NO PERMOHONAN.

    3. Ketik INFO untuk mengetahui info paspor dan SARAN untuk menyampaikan saran.

    Urus paspor sendiri sama sekali nggak ribet, kok, hanya butuh kesabaran untuk antri aja dan tiga kali bolak-balik:

    1. Penyerahan dokumen (bisa diwakilkan)

    2. Bayar, foto, wawancara (yang bersangkutan harus datang sendiri)

    3. Ambil paspor (bisa diwakilkan dengan catatan bila diambil oleh orang lain misalnya supir/teman dilengkapi surat kuasa, bila diambil oleh salah satu keluarga yang juga ikut mengurus paspor contoh, saya diwakili ibu & adik maka tidak perlu surat kuasa)

    KIAT

    Bagi yang ingin mengurus paspor anak sendiri (perpanjangan maupun baru) khususnya di kantor wilayah Imigrasi Jaksel – Warung Buncit:

    - Datang pagi hari sebelum pukul 08.00 supaya dapat nomor antre masih awal dan dapat parkir di dalam area (tempat parkir di ground & basement-nya kecil/daya tampung mobil sedikit) atau parkir di gedung sebelah/seberangnya

    -  Jangan lupa dokumen asli anak lengkap dibawa pada saat wawancara untuk validasi data

    -  Bawa mainan, makanan-minuman/camilan supaya anak nggak bosan menunggu

    -  Sediakan waktu yg cukup fleksibel dan tidak terburu-buru karena pengurusan paspor ini cukup butuh kesabaran untuk bolak-balik dan mengantre apalagi kalau dapat nomor antrean ratusan.

    Selamat mencoba…. =)

    Ini foto untuk paspor Baron :D

    [caption id="attachment_16697" align="aligncenter" width="200" caption="fotonya melongo =P"][/caption]

    Share Article

    author

    Shinta Daniel

    -


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan