banner-detik
NEWS

Polemik Syarat Imunisasi Masuk TK-SD oleh Pemerintah DKI, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

author

?author?22 May 2018

Polemik Syarat Imunisasi Masuk TK-SD oleh Pemerintah DKI, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Surat edaran yang awalnya tak mewajibkan calon peserta didik TK dan SD memiliki Kartu Imunisasi Anak, kini dicabut.Tapi, revisi surat yang beredar, sebetulnya meninggalkan PR baru.

Minggu kemarin, tepatnya tanggal 17 Mei 2018, ramai diberitakan. Pemerintah DKI menghapus syarat yang mewajibkan imunisasi untuk masuk TK dan SD, melalui surat edaran No. 37/SE/2018, yang sebelumnya diberlakukan saat era kepemerintahan Ahok. Tentu saja, keputusan ini membuat orangtua yang sudah paham manfaat baik vaksin untuk anak, meradang.

Baca juga: Ini Dia Jadwal Imunisasi Lanjutan untuk Si Anak SD dan SMP?

Polemik Syarat Imunisasi Masuk TK-SD oleh Pemerintah DKI

Pemahaman yang didapatkan, tak sembarangan sumbernya. Seperti yang pernah diulas oleh Mommies Daily, Kenapa sih Vaksinasi Dibutuhkan? Menurut dr. Dirga Sakti Rambe, vaksin bukan untuk diri sendiri, namun juga untuk kepentingan lingkungan sekitarnya. Melalui vaksinasi, seseorang diharapkan memiliki kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi. Dengan cakupan imunisasi yang luas, maka akan semakin banyak orang yang terlindungi dan pada akhirnya suatu penyakit dapat dieradikasi (musnah total).

Bisa dibayangkan. Jika yang tadinya syarat masuk TK & SD, harus diimunisasi, namun dihapuskan. Risiko, penularan suatu penyakit ke anak-anak yang belum lengkap vaksinnya, akan besar. Yang sudah divaksinpun, masih punya risiko tertular. Karena sasaran penyakit yang awalnya harus bisa dimusnahkan, bisa kembali muncul, seperti kasus difteri awal tahun 2018 lalu.

Mari kembali ke surat edaran No. 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jenjang TK-SD yang dikeluarkan pada 30 April 2018. Tak lama berselang, tepatnya Senin 21 Mei Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut surat edaran tersebut, karena menurutnya menimbulkan tafsir beragam.

Menurut hasil riset saya dari berbagai berita di beberapa sumber terpercaya, pencabutan surat edaran tersebut tak membuahkan hasil yang signifikan. Artinya, siswa yang belum lengkap imunisasinya, atau kehilangan kartu imunisasi. Tetap bisa mendaftar sekolah.

Baca juga: Kenapa Sekolah Perlu Terlibat dan Meminta Surat Keterangan Imunisasi?

Kompensasinya, bagi calon siswa TK dan SD, yang tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi disiapkan formulir untuk mendapatkan imunisasi dari Dinas Kesehatan.

Pertanyaannya sekarang, berapa lama proses pengumpulan data calon siswa yang belum diimunisasi? Berapa lama, Dinas Kesehatan menyanggupi dan menjamin ketersedian aneka jenis vaksin untuk berbagai macam penyakit?

Sementara itu, IMHO, yang bisa kita lakukan. Yuk, tetap penuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat, dengan cara patuh pada jadwal vaksin si kecil.

Dengan vaksinasi, tak semata-mata melindungi anak kita. Tapi juga bisa menyelamatkan anak orang lain.

Baca juga: Anti Vaksin, Berisiko Membunuh Bayi Orang Lain

Share Article

author

-

Panggil saya Thatha. I’m a mother of my son - Jordy. And the precious one for my spouse. Menjadi ibu dan isteri adalah komitmen terindah dan proses pembelajaran seumur hidup. Menjadi working mom adalah pilihan dan usaha atas asa yang membumbung tinggi. Menjadi jurnalis dan penulis adalah panggilan hati, saat deretan kata menjadi media doa.


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan