banner-detik
KIDS

Kartu Identitas Anak, Sepenting Apa?

author

?author?05 Jul 2017

Kartu Identitas Anak, Sepenting Apa?

Belakangan Kartu Identitas Anak (KIA) kembali ramai dibicarakan. Sebetulnya sepenting apa kartu ini untuk seorang anak?

Di antara mommies ada yang pernah mendengar atau membaca seputar Kartu Identitas Anak (KIA)? Kartu ini layaknya KTP, tapi diperuntukkan untuk anak-anak 0-17 tahu. Lewat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 tentang KIA, dan dimulai di 50 kota seluruh Indonesia.

Kartu Identitas Anak, Sepenting Apa? - Mommies Daily

“Kia bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kostitusional warga negar.”  Demikin kata Tjahjo Kumolo, Mendagri pada sebuah situas berita.

Sebagai orangtua, saya sebetulnya menyambut baik langkah pemerinta seperti ini, asalkan segala sesuatunya juga sudah dipersiapkan dengan matang. Dan ketika KIA ini sudah jadi, langkah baiknya juga dibarengi dengan serangkaian manfaat lainnya.

Suara yang sama juga dilontarakan Erlinda, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui sambungan telepon, bahkan Erlinda sempat mengatakan awalnya KPAI mempertanyakan efisiensi KIA ini sejauh mana. Artinya, dilihat dari segi keuntungan memiliki KIA, apakah hanya sekadar identitas saja. Karena sebetulnya anak kan juga sudah punya bukti lahir identitas berupa akta kelahiran.

Namun setelah mendengarkan pemaparan dari Dirjen Kependudukan, dan mendengarkan apa yang menjadi latar belakang dibuatnya KIA. Pihak KPAI mendukung program KIA ini. Asalkan dengan serangkaian catatan berikut ini:

  • Mendukung KIA, jika sekaligus menyertakan akta kelahiram sebagai syarat pembuatan KIA
  • Ke depannya harus mempunya manfaat lanjutan, seperti:
  • Tanda pengenal bukti diri anak
  • Persyaratan pendaftaran sekolah anak
  • Transaksi keuangan di perbankan
  • Kartu pelayanan di puskesmas
  • Menjadi salah satu persyaratan pembuatan paspor di imigrasi
  • Meminimalisir perdangan anak, dan eksploisitasi dari segi ekonomi & seksual. Karena KIA bisa jadi bukti yang valid, berkaitan dengan usia anak.
  • KPAI juga berharap KIA, dilakukan di satu kota dulu sebagai pilot project-nya. Dan harus ada evaluasi dan monitoring. Untuk mengetahui sejauh mana efisiensi proyek ini. bagaimana sosialisasi dan edukasinya ke masyarakat. Tak hanya itu, Erlinda juga berharap kita sebagai masyarakat turut mengawasi program ini, jangan hanya semata-mata jadi hajat pemerintah yang menghambur-hamburkan budget.
  • Mengenal jenis-jenis & syarat pembuatan KIA

    KIA terbagi menjadi dua jenis:

  • KIA untuk anak berusia 0-5 tahun
  • KIA untuk anak berusia 5-17 tahun
  • Lalu apa saja persyaratan untuk membuat KIA ini?

  • Bagi anak yang baru lahir (bayi), KIA bakal diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.
  • Bagi anak yang belum berusia lima tahun tapi belum punya KIA, harus memenuhi persyaratan berikut:
  • – fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya;

    – KK asli orang tua/wali

    – KTP asli kedua orang tuanya/wali

  • Bagi anak yang berusia lima tahun tapi belum punya KIA, harus memenuhi persyaratan berikut:
  • – Memberi fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran versi asli

    – KK asli orang tua/wali

    – KTP asli kedua orang tuanya/wali ditambah pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

    Pembuatan KIA ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing wilayah tempat tinggal mommies.

    Nah, gimana dengan mommies sendiri? Apakah KIA dirasa penting untuk dimiliki si kecil?

    Share Article

    author

    -

    Panggil saya Thatha. I’m a mother of my son - Jordy. And the precious one for my spouse. Menjadi ibu dan isteri adalah komitmen terindah dan proses pembelajaran seumur hidup. Menjadi working mom adalah pilihan dan usaha atas asa yang membumbung tinggi. Menjadi jurnalis dan penulis adalah panggilan hati, saat deretan kata menjadi media doa.


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan