banner-detik
FINANCIAL WELLNESS

Mengenali Investasi Syariah

author

Mommies Daily18 May 2016

Mengenali Investasi Syariah

Ditulis oleh: Prita Hapsari Ghozie, SE, Mcom, GCertFP,CFP®, QWP – Chief Financial Planner ZAP Finance

Mommies, pernah mendengar tentang investasi berbasis syariah? Saat ini, salah satu bentuk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat sudah ada yang memenuhi ketentuan syariah.

Pada dasarnya, hal yang membedakan investasi syariah dengan investasi berbasis umum adalah harusnya memenuhi ketentuan bebas dari tambahan yang memberatkan (riba), bebas dari keraguan (gharar), dan bebas dari risiko yang berlebih-lebihan (maysir).

investasi syariah*foto dari Republika.co.id

Meskipun namanya dikenal sebagai investasi berbasis syariah, namun siapa pun dapat memiliki bentuk investasi terlepas dari muslim atau non-muslim. Bahkan, saat ini, Inggris adalah negara yang sangat maju dalam hal penggunaan produk keuangan berbasis syariah. Untuk mommies yang ingin mencoba investasi berbasis syariah, berikut ini adalah ragam jenis yang dapat dipilih.

  • Deposito Syariah
  • Secara umum, konsep deposito syariah mirip dengan deposito konvensional dimana nasabah menitipkan dana kepada bank dengan tujuan memperoleh imbal hasil. Deposito syariah memberikan bagi hasil sehingga besar nominal imbal hasil yang diterima tidak tetap setiap bulannya. Hal ini menjadi perbedaan utama dengan deposito konvensional yang menjanjikan bunga dengan nominal tetap di setiap periodenya.

  • Reksa dana Syariah
  • Pasar reksa dana di Indonesia juga menawarkan reksa dana syariah. Jenis reksa dana syariah yang tersedia sama beragamnya dengan reksa dana umum. Sehingga, tetap sesuaikan pemilihan jenis reksa dana dengan jangka waktu dan profil risiko investasi kita.

  • Saham Syariah
  • Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai kriteria saham mana saja yang bisa dikategorikan sebagai saham syariah. Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar saham syariah secara berkala. Hal ini memudahkan investor yang ingin berinvestasi secara syariah karena investor hanya perlu mencocokkan saham yang akan dipilih dengan daftar saham syariah tersebut.

  • Sukuk Ritel Syariah
  • Sukuk Ritel merupakan instrumen investasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada konsumen ritel dengan berpedoman pada prinsip syariah. Sebagai imbalan atas investasi yang kita lakukan, pemerintah memberikan imbal hasil berupa kupon yang diberikan setiap bulan. Pembayaran kupon diberikan hingga berakhirnya masa penanaman modal investasi yang ditandai dengan pengembalian dana modal investasi.

    Live a beautiful life!

     

    Prita Hapsari Ghozie adalah seorang perencana keuangan independen, penulis buku laris “Cantik, Gaya, & Tetap Kaya” serta “Make It Happen,” pembicara, dosen dan ibu dari 2 orang anak. Sebagai Founder dan Chief Financial Planner di ZAP Finance – sebuah konsultan perencanaan keuangan independen di Indonesia. Berpengalaman lebih dari 8 tahun sebagai perencana keuangan dan didukung latar belakang edukasi di bidang keuangan, Prita memiliki kompetensi untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam hal keuangan.

     

    Share Article

    author

    Mommies Daily

    -


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan