banner-detik
#MOMMIESWORKINGIT

Selamat Hari Buruh Untuk Saya

author

fiaindriokusumo01 May 2015

Selamat Hari Buruh Untuk Saya

Iya, saya menganggap diri saya juga bagian dari buruh karena hingga saat ini saya masih bekerja untuk orang lain. Hehehe...

Kalau saya cek arti kata Buruh di Wikipedia atau KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Dan, ya memang itu yang saya lakukan. Doakan saja semoga besok-besok saya bisa berganti status menjadi mompreneur (Amiiiin).

Hari ini, bertepatan dengan Hari Buruh, saya sedikit ingin membahas mengenai hak untuk Working Mother versi saya. Ingat ya, ini menurut saya lho, keinginan seorang pekerja perempuan yang juga seorang ibu. Dan, ini saya tulis berdasarkan pengalaman saya bekerja di beberapa perusahaan. Bagaimana kalau kita memulainya dari Hak dulu? Hak Cuti Tahunan, THR dsb tidak akan saya bahas di sini, karena saya mau fokus  pada hak yang bisa membuat perempuan atau ibu bekerja merasa lebih nyaman.

mother-balancing-lfe-andbaby

*Gambar dari sini

  • Hak Cuti Haid
  • Senangnya, untuk urusan hak yang satu ini, sekarang rasa-rasanya sih semua perusahaan sudah memberikannya ya. Kenapa menurut saya ini penting? Well, tidak semua perempuan diberkati bisa merasakan haid tanpa rasa sakit. Saya sendiri termasuk golongan perempuan yang kalau haid masih bisa survive untuk bekerja. Tapi, ada beberapa teman saya yang di hari pertama haid mereka akan merasakan sakit yang luar biasa sampai wajahnya pucat pasi atau bahkan pingsan. Jadi, bukan karena kami sok manja terus menuntut diberikan cuti haid, tapi memang ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan kami untuk tetap bekerja.

  • Hak Cuti Melahirkan
  • Kalau ini saya yakin semua perusahaan pasti sudah melakukannya. Tapi yang menjadi concern saya di sini adalah mengenai lamanya waktu cuti melahirkan diberikan. Sampai saat ini, sepengetahuan saya, Indonesia masih memberikan cuti melahirkan selama 3 bulan. Mengenai kapan mau mulai diambilnya, apakah mendekati waktu persalinan (dengan harapan bisa lebih lama bersama si kecil), atau mau jauh-jauh hari sebelum persalinan, biasanya  tergantung dari kebijakan perusahaan. Tapi, saya pribadi kok merasa waktu 3 bulan itu kurang ya. Harapan saya? 6 bulan. Mengapa?

    Ini berkaitan dengan kebutuhan bayi akan pemberian ASI Ekslusif sih. Tetap memberikan ASI ekslusif sembari bekerja memangnya sulit? Ya tidak juga. Tapi kan akan lebih indah kalau ibu baru bisa fokus selama 6 bulan merawat si kecil sambil memberikan ASI ekslusif tanpa harus merasa khawatir apakah stok ASI di rumah cukup? Atau di mana saya harus memerah ASI ketika sudah bekerja?

  • Hak Atas Ruang Menyusui/ Memerah ASI
  • Nah, poin ketiga ini masih ada hubungannya dengan poin nomor dua. Kalau misalnya cuti melahirkan memang hanya bisa 3 bulan saja, bagaimana kalau kantor-kantor sekarang mulai memikirkan untuk menyediakan ruang menyusui atau ruang memerah ASI yang layak untuk para ibu.

    Sudahlah ibu baru ini harus ‘meninggalkan’ bayinya di rumah , masa iya harus diribetin juga dengan mencari lokasi yang nyaman untuk memerah ASI? Pernah saya mendapati seorang teman kerja saya dulu harus memerah ASI di kamar mandi. Kasihan kan? Tidak perlu ruangan yang luas dan mewah, cukup yang sederhana namun terjaga privasinya. Sesederhana itu kok.

    Bagaimana dengan Anda? Sudah merasa hak Anda sebagai perempuan atau ibu bekerja terpenuhi? Share yuk...

     

     

    Share Article

    author

    fiaindriokusumo

    Biasa dipanggil Fia, ibu dari dua anak ini sudah merasakan serunya berada di dunia media sejak tahun 2002. "Memiliki anak membuat saya menjadj pribadi yang jauh lebih baik, karena saya tahu bahwa sekarang ada dua mahluk mungil yang akan selalu menjiplak segala perilaku saya," demikian komentarnya mengenai serunya sebagai ibu.


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan