Kredit Bangun Rumah

Home

irasistible・26 Jan 2012

detail-thumb

Memiliki tempat tinggal sendiri merupakan impian semua keluarga. Meski tinggal bareng orangtua atau kerabat cukup enak, terutama dari sisi hematnya pengeluaran biaya rumah tangga (big grin), dari sisi psikologis, tinggal di rumah sendiri sangat menyenangkan dan memuaskan batin. Kita bisa melakukan apa yang kita inginkan tanpa perlu berkompromi. Toh, ini rumah kita sendiri, bukan?

Untuk memiliki tempat tinggal, entah itu rumah atau apartemen, saat ini boleh dibilang susah-susah gampang. Susah karena harga yang sangat tinggi, bahkan kadang suka tak masuk akal jika dibandingkan dengan penghasilan kita. Gampang karena meski harga rumah sangat tinggi, banyak bank yang menawarkan fasilitas kredit sehingga memungkinkan kita untuk memiliki rumah sendiri.

gambar dari sini

Di antara berbagai jenis fasilitas kredit tersebut, yang paling terkenal tentunya adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Ada juga KPA atau Kredit Pemilikan Apartemen. Kali ini, saya ingin membahas KBR atau Kredit Bangun Rumah, berdasarkan pengalaman pribadi.

Alhamdulillah, saya dan suami cukup beruntung mendapatkan sebidang tanah ‘hibah’ dari orangtua. Meski begitu, kami sempat pusing juga karena terus terang, kami tidak punya dana untuk membangun rumah di atas tanah tersebut. Setelah mencari informasi dan melakukan riset ke berbagai pihak, kami menemukan kredit untuk membangun rumah bernama KBR dari beberapa bank. Setelah kami mencari info lebih banyak lagi, pilihan kami jatuh ke KBR yang diberikan oleh sebuah bank pemerintah.

Kami pun langsung mencari info detil tentang KBR tersebut. Pertama-tama yang harus disiapkan adalah sertifikat tanah karena tanah tersebut akan dijadikan sebagai jaminan KBR. Kemudian, siapkan pula rancangan anggaran bangunan (RAB) dan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk RAB, karena kami membangun rumah dengan bantuan kontraktor, kami pun meminta bantuan kontraktor yang kami pilih untuk membuatkan RAB. Biasanya para kontraktor memiliki format RAB yang sudah standar sehingga memudahkan mereka untuk membuatnya.

Untuk IMB, silakan mengurus ke kecamatan (untuk tanah seluas maksimal 200 m2) atau ke dinas tata kota (untuk tanah seluas lebih dari 200 m2). Terus terang, untuk mengurus IMB ini saya dan suami harus banyak-banyak menelan pil sabar. Sudah minta tolong “orang dalam” untuk bantu mengurus, eh jadinya cukup lama, sekitar 2-3 bulan. Untuk mengurus sendiri, kami terbentur masalah waktu karena kami berdua sama-sama kerja.

Anyway, setelah RAB dan IMB jadi, jangan lupa sertakan slip gaji (kalau suami istri bekerja, sertakan slip gaji keduanya), fotokopi surat nikah dan KTP, dan sertifikat tanah ke dalam aplikasi KBR.

Tak lama setelah aplikasi diterima, petugas dari bank bersangkutan akan datang ke lokasi dan melihat kondisi tanahnya sekaligus melakukan assessment. Biasanya tidak sampai seminggu, jika semua kondisi oke, petugas bank akan menghubungi dan meminta kita ke notaris yang ditunjuk untuk menandatangani perjanjian. Beberapa hari kemudian, uang akan ditransfer ke rekening kita di bank bersangkutan.

Transfer dana KBR akan dilakukan bertahap, sesuai tahapan pembangunan yang dibuat oleh kontraktor dalam RAB. Pihak bank juga akan mengawasi progress pembangunan, apakah sesuai yang ada dalam RAB atau tidak. Pasalnya, karena bunganya yang relatif lebih rendah dibanding Kredit Tanpa Agunan (KTA), banyak pihak yang menyalahgunakan uang dari KBR untuk membuat usaha atau lainnya, bukan untuk membangun rumah.

Intinya, kalau semua oke dan tidak ada hambatan, proses pengajuan aplikasi KBR cepat banget. Memang, sih, KBR ini sepintas terlihat lebih ribet dibanding KPR yang lebih dikenal publik. Namun setelah dijalani, ternyata tidak seribet itu, lho. Tertarik?